Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Pj. Bupati Dan Sekkab Bersaksi
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sidang lanjutan sengketa Pilkada Jembrana di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (13/1) akan menghadirkan Penjabat Bupati Jembrana, I GM Sunendra sebagai saksi. Selain Sunendra, akan dihadirkan juga Sekkab Jembrana, I Gde Suinaya sebagai saksi dari KPUD Jembrana selaku termohon.
Ketua KPUD Bali, Lanang Perbawa ketika dihubungi, Kamis (13/1) mengatakan selain Sunendra dan Suinaya, pihak KPUD Jembrana juga akan menghadirkan Panwaslu Jembrana sebagai pihak terkait dalam sidang MK hari ini.
Lanang juga menyampaikan kalau pihaknya sudah mendapatkan salinan perubahan gugatan materi yang disampaikan pemohon, yakni pasangan Patriana-Subanda dan Kartikajaya-Cipta Negara. "Tidak ada perubahan yang substantif, hanya perubahan data bansos, money politic, serta informasi dan data soal cacat yuridis pleno KPU,"terang Lanang.
Sedangkan intinya, imbuh Lanang, sama dengan materi gugatan yang diajukan sebelumnya yakni pertama, adanya pelanggaran dan kecurangan yang sistematis, terstruktur, dan massif dalam pelaksanaan pilkada, kedua, adanya keterlibatan Pemprov Bali dan para bendesa adat serta ketiga materi SK KPU soal hasil penghitungan suara.
"Pemohon tetap meminta agar pasangan Putu Artha-Kembang Hartawan sebagai bupati-wakil bupati terpilih didiskualifikasikan dan meminta agar menetapkan Patriana-Subanda sebagai bupati-wabup terpilih," imbuhnya. Lanang berharap agar gugatan pemohon ditolak MK karena pihaknya melihat apa yang telah ditetapkan KPUD Jembrana dalam Pilkada Jembrana 2010 sudah benar.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6020 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2350 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan