Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
PNS Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran narkoba Poltabes Denpasar menyergap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Wayan yayak Oktiawan (25), saat transaksi di Jalan Pulau Kawe nomor 57 Denpasar. Tersangka kepergok menyimpan sabu-sabu seberat 0,14 gram yang ditempelkan di sepeda motor.
Penangkapan tersangka Wayan Yayak dijelaskan Pahumas Poltabes Denpasar Made Mundra. Tersangka Oktiawan ditangkap setelah polisi memancing tersangka untuk bertransaksi.
Tersangka yang tinggal di Jalan Pulau Saelus Gang 5 Denpasar, dipancing bertransaksi pada Rabu (09/12) sekitar pukul 19.20 Wita di Jalan Pulau Kawe nomor 57 Denpasar.
PNS ini tidak menduga, transaksi yang akan menguntungkannya ternyata menimbulkan petaka. Sebab petugas menemukan 0,14 gram sabu sabu ditempel dengan permen karet di sepeda motor tersangka.
Badannya digeledah, tidak ditemukan barang bukti tapi setelah dicek sepeda motor, ada plastik narkoba yang ditempel dengan permen karet,ujar Kompol Mundra, Kamis (10/12).
Disinggung apakah tersangka PNS, Kompol Mundra enggan berkomentar. Dikatakannya, polisi tidak melihat status tersangka. Yang jelas, tersangka sudah terlibat dalam kasus narkoba.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5172 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3430 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2197 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 913 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan