Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Polisi Hanya Tahan 3 Tersangka Terkait Makar
Sabtu, 3 Desember 2016,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com - Jakarta. Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan pihaknya akhirnya menahan 3 dari 10 orang tersangka yang ditangkap Jumat (2/12).
"Ada 3 orang yang ditahan. Mereka adalah J, R dan SBP," katanya di Jakarta, Sabtu (3/12).
Ia menjelaskan tiga orang itu dijerat pasal yang berbeda. Di mana dua orang terjerat pasal 28 UU ITE sedangkan satu orang dikenakan pasal 107 jo 110 jo 87 KUHP.
"Dua orang UU ITE dan satu terkait penghasutan atau makar," bebernya.
BACA JUGA:
Martinus menambahkan setelah pemeriksaan ada tujuh orang yang akhirnya sudah dipulangkan.
"Jadi dari 10 ada 7 dipulangkan karna subjektifitas penyidik. 3 orang ini J, R, dan SBP penahanan dilakukan mulai pukul 22:00 selama 20 hari kedepan," jelasnya.
Sebelumnya 10 orang yang ditangkap pada Jumat pagi karena dugaan akan melakukan makar.
"Tadi pagi antara jam 3 sampai jam 6 pagi penyidik Polda menangkap 10 orang. Mereka adalah AD, E, AD, KZ, FH, RA, RS, SB, JA dan RK," Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (2/12).
Ia menjelaskan 10 orang ini dikenakan pasal yang berbeda. Baik terkait makar maupun pelanggaran UU ITE.
"8 diantaranya dikenakan tuduhan pasal 107 jo 110 jo 87 KUHP berkaitan dengan masalah makar. Dua orang JA dan RK dikenakan pasal UU ITE pasal 28," jelasnya.[bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6011 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2341 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026