Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
Polisi Sita 950 Gram Ganja Asal Aceh
Denpasar
Minggu, 22 Juni 2008,
18:31 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polisi tidak main-main dalam memerangi peredaran narkoba di metro Denpasar. Buktinya satuan narkoba Poltabes Denpasar membekuk kurir ganja, Agus Setiawan (44), di Terminal Ubung Denpasar.
Selain menyita 950 gram ganja kering, turut disita alat timbangan dan dua pembungkus lakban (isolasi). Ganja hampir sekilo itu ditengarai berasal dari LP Kerobokan.
Polisi kini semakin sulit menangkap gembong-gembong narkoba. Mereka kini mulai memasang strategi lain, yakni memasok narkoba melalui jasa kurir. Modus seperti ini sudah sering mengemuka dan aparat kepolisian terus dibuat puyeng.
Seperti halnya penangkapan tersangka Agus Setiawan, Tersangka yang asal Banyuwangi ini ditangkap ketika berada di dalam terminal Ubung Jalan Cokroaminoto Denpasar.
Informasi menyebutkan, tersangka adalah seorang kurir narkoba yang diperintahkan seorang napi LP Kerobokan untuk mengambil narkoba di penitipan jasa TIKI di Jalan Kapten Regug Denpasar.
“Dia kurir yang disuruh napi LP untuk mengambil barang di TIKI. Dia sudah dikuntit petugas narkoba hingga ke terminal Ubung,†beber sumber, Minggu (22/6).
Setelah mengambil barang titipan, tersangka tinggal di Jalan Gunung Batur Denpasar berangkat ke terminal Ubung. Maksud kedatangannya ke terminal, tiada lain untuk menyerahkan barang kepada seseorang.
“Tersangka masih sempat membeli alat timbangan dan dua pembungkus isolatif,†ucap sumber.
Di terminal Ubung, satuan buser terus mengintai kegiatan tersangka. Herannya, orang yang ditunggu-tunggu oleh tersangka tidak datang juga. Takut buruannya lepas, polisi langsung menangkap dan melakukan penggeledahan.
Setelah dicek, di dalam tas tersangka, polisi menemukan bungkusan kado dan setelah dibuka isinya ternyata 950 gram ganja kering. Ganja diindikasi asal Aceh itu, menurut petugas narkoba Poltabes berkualitas bagus.
Tersangka Agus Setiawan mengaku, dirinya diperintahkan oleh seorang napi untuk mengambil titipan di TIKI. Rencanannya akan dijual kembali kepada orang lain yang sudah menunggu di terminal Ubung Denpasar. tapi sebelum melakukan transaksi, tersangka ditangkap dan digelandang ke Poltabes Denpasar.
Sementara itu, Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra mengatakan, jajaran narkoba Poltabes Denpasar akan melakukan pengembangan terhadap pemeriksaan tersangka. Polisi ingin menyelidiki asal muasal ganja kering yang disita dari tersangka. (Spy)
Selain menyita 950 gram ganja kering, turut disita alat timbangan dan dua pembungkus lakban (isolasi). Ganja hampir sekilo itu ditengarai berasal dari LP Kerobokan.
Polisi kini semakin sulit menangkap gembong-gembong narkoba. Mereka kini mulai memasang strategi lain, yakni memasok narkoba melalui jasa kurir. Modus seperti ini sudah sering mengemuka dan aparat kepolisian terus dibuat puyeng.
Seperti halnya penangkapan tersangka Agus Setiawan, Tersangka yang asal Banyuwangi ini ditangkap ketika berada di dalam terminal Ubung Jalan Cokroaminoto Denpasar.
Informasi menyebutkan, tersangka adalah seorang kurir narkoba yang diperintahkan seorang napi LP Kerobokan untuk mengambil narkoba di penitipan jasa TIKI di Jalan Kapten Regug Denpasar.
“Dia kurir yang disuruh napi LP untuk mengambil barang di TIKI. Dia sudah dikuntit petugas narkoba hingga ke terminal Ubung,†beber sumber, Minggu (22/6).
Setelah mengambil barang titipan, tersangka tinggal di Jalan Gunung Batur Denpasar berangkat ke terminal Ubung. Maksud kedatangannya ke terminal, tiada lain untuk menyerahkan barang kepada seseorang.
“Tersangka masih sempat membeli alat timbangan dan dua pembungkus isolatif,†ucap sumber.
Di terminal Ubung, satuan buser terus mengintai kegiatan tersangka. Herannya, orang yang ditunggu-tunggu oleh tersangka tidak datang juga. Takut buruannya lepas, polisi langsung menangkap dan melakukan penggeledahan.
Setelah dicek, di dalam tas tersangka, polisi menemukan bungkusan kado dan setelah dibuka isinya ternyata 950 gram ganja kering. Ganja diindikasi asal Aceh itu, menurut petugas narkoba Poltabes berkualitas bagus.
Tersangka Agus Setiawan mengaku, dirinya diperintahkan oleh seorang napi untuk mengambil titipan di TIKI. Rencanannya akan dijual kembali kepada orang lain yang sudah menunggu di terminal Ubung Denpasar. tapi sebelum melakukan transaksi, tersangka ditangkap dan digelandang ke Poltabes Denpasar.
Sementara itu, Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra mengatakan, jajaran narkoba Poltabes Denpasar akan melakukan pengembangan terhadap pemeriksaan tersangka. Polisi ingin menyelidiki asal muasal ganja kering yang disita dari tersangka. (Spy)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026