Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Polres Buleleng
BERITABALI.COM, BULELENG.
Jajaran Polres Buleleng "angkat tangan" untuk memburu distributor minuman keras (miras) yang selama ini memasok miras jenis arak bali ke sejumlah wilayah di Kabupaten Buleleng. Hingga selasa (8/4), polisi masih tetap memburu para pengepul dan pengecer minuman keras tersebut. “Memang dalam setiap operasi kita hanya mendapatkan pengepul dan pengecer, sedangkan distributornya tidak pernah tersentuh lantaran lokasi pembuatan miras berupa arak bali ini berada di Karangasem dan kita sudah lakukan koordinasi menyikapi masalah tersebut dengan Polres Karangasem,” ungkap Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Jina.
Terungkapnya distributor dari Kawasan Karangasem berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah pengepul miras yang tertangkap polisi di Buleleng karena tidak mengantongi ijin penjualan miras tersebut. ”Dari beberapa hasil pemeriksaan diakui mendapatkan miras berupa arak bali dari Tianyar, Karangasem. Kalau mau mengembangkan kasus ini harus koordinasi dengan Polres setempat,” ujar Jina. "Selama sepekan digelarnya Operasi Pekat Agung 2008 di Buleleng telah diamankan sebanyak 1095 liter arak bali dari lima lokasi penemuan.
”Semua kita dapatkan di Kubutambahan, Sawan dan Gerokgak, arak bali itu telah siap diedarkan oleh pengepul dan pengecernya,” papar Jina. Ribuan liter arak bali dalam puluhan jirigen tersebut selanjutnya diamankan di Mapolres Buleleng. Sedangkan para pemiliknya sebagai pengecer dan pengepul diajukan ke Pengadilan Negeri Singaraja dengan jeratan tindak pidana ringan.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6012 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2343 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2243 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan