Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Polres Gianyar-Imigrasi Denpasar Perkuat Pengawasan Orang Asing
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Mobilitas orang asing di Kabupaten Gianyar menjadi perhatian aparat penegak hukum. Untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dan tindak pidana yang melibatkan warga negara asing (WNA), Polres Gianyar memperkuat koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Kantor Imigrasi Denpasar R. Haryo Sakti bersama jajaran dengan Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk di ruang tamu Kapolres Gianyar, Selasa (11/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah pengawasan WNA, mulai dari pertukaran informasi, peningkatan koordinasi hingga rencana penguatan kerja sama melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Kerja sama tersebut nantinya akan diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polres Gianyar dan Kantor Imigrasi Denpasar. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Gianyar.
AKBP James menyambut baik audiensi tersebut. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan orang asing.
“Silaturahmi dan koordinasi yang selama ini sudah berjalan tentu perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan, khususnya dalam penanganan permasalahan yang melibatkan orang asing,” ujar AKBP James.
Kapolres Gianyar menyebut pengawasan terhadap orang asing memiliki sejumlah tantangan. Tingginya mobilitas dan perpindahan lokasi menjadi salah satu kendala, ditambah belum sepenuhnya terintegrasinya data dalam satu sistem serta keterbatasan personel.
Selain aspek pengawasan, pemahaman WNA terhadap hukum Indonesia juga dinilai penting. Setiap orang asing yang berada di Indonesia diharapkan memahami aturan yang berlaku selama menjalankan aktivitasnya.
“Kita perlu memberikan pemahaman dan sosialisasi hukum yang jelas kepada orang asing selama berada di Indonesia. Dengan memahami aturan yang berlaku, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran maupun permasalahan hukum,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak juga membahas persoalan administrasi keimigrasian. Salah satunya berkaitan dengan temuan ketidaksesuaian identitas dengan dokumen perjalanan serta dugaan penggunaan paspor ganda.
Pengawasan juga diarahkan terhadap pihak yang menjadi penjamin WNA. Polres Gianyar menilai pemeriksaan terhadap penjamin perlu dilakukan secara cermat agar keberadaan dan aktivitas orang asing yang dijamin dapat diketahui dengan jelas.
“Kami menyarankan agar pihak yang menjadi penjamin orang asing diperiksa dan dinilai secara cermat, sehingga dapat dipastikan bahwa penjamin benar-benar mengetahui keberadaan dan aktivitas orang asing yang bersangkutan selama berada di Indonesia,” ungkapnya.
Koordinasi mengenai perlintasan keimigrasian juga menjadi bagian pembahasan. Polres Gianyar dan Imigrasi Denpasar mendorong komunikasi yang lebih erat untuk menangani berbagai persoalan yang membutuhkan keterlibatan kedua institusi.
“Harapan kami, koordinasi ini dapat terus ditingkatkan sehingga setiap permasalahan yang berkaitan dengan orang asing dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup AKBP James.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5988 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4674 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2652 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2312 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan