Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Poster dan Baliho Cagub Bali Ditertibkan
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim gabungan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Bali, Satpol PP Propinsi Bali dan Kota Denpasar, Selasa (27/5) mulai melakukan penertiban poster dan baliho pasangan cagub Bali.
Penertiban ini dilakukan di beberapa ruas jalan Kota Denpasar. Penertiban ini dilakukan karena panwas menilai poster dan baliho pasangan calon telah melanggar ketentuan KPUD, mengingat jadwal kampanye baru dimulai 22 Juni hingga 5 Juli mendatang.
Sebelum penertiban, panwas sudah memberikan surat peringatan kepada tim sukses pasangan calon gubernur untuk menurunkan poster dan baliho yang dinilai melanggar ketentuan.
“Bagi yang melanggar akan dikenai sangsi administratif. Panwas akan mengumumkan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon dan tim sukses melalui media massa setiap satu minggu sekali,” kata Ketua Panwas Pilkada Bali, Made Raka Suarna.
Spanduk, poster, dan baliho yang ditertibkan selanjutnya diserahkan kembali kepada masing-masing tim sukses pasangan calon gubernur. (mlt)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3312 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman