Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Pria Inggris Terancam 20 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang warga negara Inggris, Paul Beales (40,) terancam hukuman penjara 20 tahun . Ia didakwa turut membantu transaksi 4,7 kilogram kokain yang diselundupkan ke Bali. Ancaman hukuman itu disampaikan jaksa Wayan Terima Darsana pada sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (17/9/2012).
Dalam surat dakwaannya, jaksa menyatakan terdakwa melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika sebagaimana diatur dalam 114 ayat 2 junto 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Terdakwa ikut bertransaksi dalam kejahatan itu," kata Jaksa Wayan Terima Darsana kepada ketua majelis hakim John Tony Hutauruk.
Narkotika yang dimaksud yaitu kokain seberat 4,7 kilogram yang diselundupkan wanita warga negara Inggris, Lindsay June Sandiford. Transaksi berlangsung di kawasan Candidasa, Karangasem, 25 Mei 2012 lalu. Paul ditangkap usai mengantarkan transaksi, tepatnya di pertigaan Manggis, Karangasem. Dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan hasish seberat 3,10 gram netto di tempat menginap Paul, vila Puri Kupu-Kupu di kawasan Kuta Utara.
Menanggapi dakwaan jaksa, Paul menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwan jaksa.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7887 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5636 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3533 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2388 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan