Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 2 Mei 2026
Pria Pencuri HP Ditinggal Empat Pacarnya Usai Ditangkap Polisi
BERITABALI.COM, NTB.
BS (42 tahun) asal Lingkungan Seganteng, Cakranegara, Kota Mataram diringkus tim opsnal Polsek Sandubaya lantaran kedapatan melakukan tindak pidana pencurian HP di kos-kosan.
Dari pengakuannya, BS melakukan tindak pidana pencurian itu dengan alasan untuk menghidupi empat kekasihnya. Namun setelah dirinya tertangkap, empat kekasihnya tak juga menjenguknya.
Baca juga:
Pria Mencuri HP untuk Biayai 4 Pacarnya
“Alasan mencuri untuk mencukupi kebutuhan empat pacar saya. Setelah saya tertangkap, saya ditinggalin, tidak ada yang menjenguk ke penjara. Semuanya hanya memanfaatkan saya,” ucap BS, Sabtu (19/11).
Sementara itu, Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh menjelaskan, terduga pelaku ditangkap pada 12 November 2022 atas hasil penelusuran unit Reskrim Polsek Sandubaya terhadap laporan dari masyarakat.
“Saat itu pelaku datang ke TKP kos-kosan di Dasan Cermen, kemudian masuk ke dalam kamar yang pintunya tidak terkunci,” ucapnya.
Kemudian pelaku melihat pemilik HP sedang tertidur nyenyak, sementara HP tergelak di samping korban, terduga langsung mengambil dan membawa kabur.
“Diakui pelaku, karena ada kesempatan maka muncul niat untuk mengambil HP tersebut, dan akhirnya tertangkap juga,” kata sambungnya.
Disebutkan Nasrullah, terduga ditangkap di kediamannya dengan tanpa perlawanan. Atas peristiwa pencurian tersebut, terduga pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 287 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 267 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang