Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
Proyek MPP Karangasem dan Wantilan Molor, Ketua Dewan Minta Tingkatkan Pengawasan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pengawasan terhadap proyek lanjutan pembangunan Gedung Mall Pelayan Publik (MPP) dan Wantilan Kebudayaan di jalan Veteran, Amlapura diharapkan bisa lebih diperketat kembali pascamolornya pengerjaan proyek tersebut.
Peningkatan pengawasan terhadap proyek tersebut diharapkan oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika dengan tujuan agar kualitas bangunan yang dihasilkan sesuai dengan rancangan awal.
"Waktu monitoring bersama komisi II, kita sudah wanti-wanti agar pengerjaan bisa selesai tepat waktu. Harapan kita agar pengawasan proyek perlu lebih ditingkatkan lagi untuk memastikan kualitas proyek tersebut sesuai meski telah melewati batas waktu," kata Suastika, Jumat (20/12/0224).
Diberitakan sebelumnya, sesuai dengan kontrak kerja, seharusnya proyek lanjutan tersebut selesai pada hari Kamis (19/12/2024). Hanya saja, sampai batas waktu, proyek belum rampung terutama untuk bangunan wantilan kebudayaan. Bahkan secara keseluruhan persentase proyek baru diangka 87 persen.
Kondisi ini diakui oleh Kepala Dinas PUPR - Perkim Karangasem, Wedasmara dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024). Menurutnya, sesuai dengan hasil rapat, progres proyek baru mencapai 87 persen, artinya ada 13 persen yang belum terselesaikan.
"Untuk proses selanjutnya sesuai peraturan perundang undangan dan kontrak penyedia masih memiliki waktu tambahan selama 50 hari dengan pengenaan denda sampai tanggal 6 februari 2025 namun kami minta penyedia menyelesaikan dalam waktu 11 hari kedepan," kata Wedasmara.
Pihaknya juga masih melakukan kajian terhadap progres pengerjaan proyek tersebut. Yang jelas, setelah melewati batas waktu, pihak kontraktor sudah bekerja dengan pengenaan Denda setiap harinya. Untuk besaran denda sendiri sekitar Rp6 jutaan per hari.
Untuk diketahui, pada tahun 2024, Pemprov Bali kembali menggelontorkan anggaran BKK untuk melanjutkan pembangunan MPP tersebut dengan dana pagu sebesar Rp8 miliar termasuk untuk proyek wantilan. Dari total pagu tersebut, nilai kontrak proyek sebesar Rp6,3 miliar dimana sesuai dengan RAB untuk proyek MPP diplot sebesar Rp3,4 miliar sedangkan sisanya untuk wantilan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4502 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2311 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1938 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1588 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1031 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun