Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Puluhan Warga Lelateng Demo Tolak Pembangunan Taman Pendidikan Firdaus
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Puluhan warga dari Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana dengan tegas menolak pembangunan dan pengembangan Taman Pendidikan Firdaus. Warga yang hadir di halaman melakukan aksi damai bersholawat dan membawa poster penolakan.
Kordinator Aliansi Masyarakat Tolak Pendidikan Bermasalah Muhammad Kholil, menyatakan bahwa tujuan dari aksi damai ini adalah menolak pendirian taman pendidikan Firdaus secara tegas. Meskipun telah dilakukan mediasi sejak tahun 2022, tidak ada titik terang yang ditemukan.
Aliansi masyarakat Tolak Pendidikan Bermasalah akan terus melakukan upaya lebih banyak lagi jika hal ini tidak diindahkan. Kholil juga menolak keberadaan lembaga pendidikan Taman Firdaus yang terletak di lingkungan kelurahan Lelateng karena sejak awal kehadirannya sudah bermasalah dengan masyarakat kelurahan Lelateng dan sekitarnya.
Mereka mendukung langkah pemerintah daerah yang tidak memberikan izin kepada lembaga pendidikan tersebut dan menuntut untuk menyegel tempat pendidikan bermasalah tersebut demi menghindari terjadinya praktik pendidikan ilegal serta mencegah terjadinya konflik berkelanjutan di tengah masyarakat.
Namun, pimpinan Pesantren Taman Pendidikan Firdaus, Mahmudi, mengatakan, bahwa legalitasnya masih dalam kepengurusan melalui Departemen Agama. Hasil dari mediasi bahkan sampai ke pengadilan menyatakan sudah usai dan mereka juga sudah mencabut hasil gugatan ini. Status tanah sudah sah, dan warga harus menghormati sebuah kebijakan. Terkait izin, mereka harus mengikuti hasil proses tersebut.
"Aliansi masyarakat juga meminta kepada pihak firdaus untuk mentaati pemerintah daerah dalam hal ini Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan yg telah menerbitkan surat larangan kegiatan selama belum mengantongi izin operasional. Sampai saat ini masyarakat tidak pernah mencabut gugatan, jadi sampai saat ini Status tanah wakaf belum ingkrah," ungkap Muhamad Kholil kepada awak media.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6018 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2350 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan