Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Remaja 12 Tahun di Karangasem Memaki Polisi di Call Center 110
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Layanan darurat Call Centre 110 milik kepolisian kembali disalahgunakan. Seorang remaja berusia 12 tahun di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, nekat menelepon layanan pengaduan Polri sambil melontarkan kata-kata kasar kepada petugas.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam (25/5/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, petugas SPKT Polsek Manggis menerima panggilan masuk dari nomor tak dikenal melalui layanan 110 Polres Karangasem. Namun, bukannya menyampaikan laporan atau pengaduan, penelepon justru memaki anggota kepolisian dengan kata-kata tidak pantas.
Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika mengatakan petugas langsung melakukan pelacakan terhadap nomor telepon tersebut setelah menerima panggilan.
“Begitu telepon diterima anggota kami, justru keluar kata-kata kasar dan makian. Karena layanan 110 ini merupakan layanan resmi pengaduan masyarakat, tentu langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pelacakan nomor penelepon,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Dari hasil penelusuran, polisi menemukan lokasi penelepon berada di wilayah Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Saat didatangi petugas, diketahui pelaku masih berstatus pelajar dan berusia 12 tahun.
“Setelah kami datangi ternyata pelakunya masih anak di bawah umur. Kami kemudian membawa yang bersangkutan ke Polsek untuk diberikan pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas AKBP Santika.
Karena pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian memilih langkah pembinaan dengan memanggil kedua orang tua pelaku. Polisi juga meminta keluarga membuat video permohonan maaf sebagai bentuk tanggung jawab.
“Kami juga mengingatkan orang tua agar lebih mengawasi penggunaan telepon genggam anaknya. Jangan sampai fasilitas layanan publik seperti ini dipakai bercanda atau iseng,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, layanan Call Centre 110 dibuat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat dari kepolisian, mulai dari gangguan kamtibmas, kecelakaan hingga kondisi darurat lainnya.
“Kalau layanan seperti ini terus dipakai main-main, petugas bisa saja ragu ketika ada laporan yang benar-benar darurat. Meski begitu, setiap laporan yang masuk tetap harus kami respons karena kami tidak tahu apakah ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan,” tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4515 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2330 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1977 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1600 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1041 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun