Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Residivis Ilegal Logging, Warga Melaya Kembali Ditangkap Bawa 11 Penyu Hidup
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sodikin (54) warga Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap membawa 11 ekor penyu hijau hidup.
Direktorat Polairud Polda Bali menangkapnya pada Kamis, 21 Maret lalu, sekitar pukul 03.30 WITA di pesisir Pantai Melaya, Banjar Klatakan, Desa Melaya. Saat ditangkap, Sodikin menggunakan sebuah pikap DK 8882 WF untuk mengangkut penyu-penyu tersebut.
Setelah penangkapan, Sodikin dibawa ke Direktorat Polairud Polda Bali bersama barang bukti untuk menjalani interogasi. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana setelah berkas pemeriksaannya dinyatakan lengkap.
"Berkas sudah lengkap dan tersangka sudah tahap dua," kata Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono pada Kamis (16/5/2024).
Tersangka yang sebelumnya ditahan di Direktorat Polairud Polda Bali, kini dititipkan di rumah tahanan kelas II B Negara oleh Kejari Jembrana. Adapun barang bukti berupa penyu hijau telah dilepasliarkan oleh Direktorat Polairud Polda Bali di wilayah Denpasar.
"Barang bukti sudah dilepasliarkan ke habitatnya di laut. Berita acara pelepasliaran juga sudah kami terima," ungkap Delfi.
Sodikin ternyata memiliki rekam jejak kriminal yang panjang. Ia adalah residivis kasus ilegal logging, pernah dihukum pada tahun 2019 dengan vonis 1 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta, subsider 1 bulan.
Pada tahun 2022, ia kembali ditangkap karena membawa 44 gelondong kayu sonokeling, yang membuatnya diganjar penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 500 ribu, dengan subsider pidana kurungan selama 2 bulan jika denda tidak dibayar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5957 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2648 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2297 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2230 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan