Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Ribuan Kendaraan Uji Emisi
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Dalam rangka mensukseskan program langit biru, Pusreg LH Bali mengadakan uji emisi terhadap kendaraan yang sedang melintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Negara. Uji emisi yang dilakukan selama 3 jam berhasil mengambil sampel 1.000 lebih kendaraan pribadi dan kendaraan umum non bus.
Ribuan mobil yang lewat di jalan tersebut merupakan sampel dari program ini untuk mengetahui sejauh mana tingkat emisi yang dihasilkan oleh sumber yang bergerak.
"Kegiatan ini untuk mengambil sampel terhadap emisi kendaraan bermotor di Jembrana. Untuk tahap awal, kita lakukan sampling kepada kendaraan yang lewat di Jalan Sudirman ini," ujar I Ketut Wiratma, Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Dinas PULH, Jembrana, Sabtu (18/10).
Selanjutnya, Wiratma mengungkapkan gas buang yang dikeluarkan kendaraan bermotor berupa karbon monoksida (CO) merupakan salah satu penyebab utama efek rumah kaca.
"Efek rumah kaca sudah makin kita rasakan dengan kian meningkatnya suhu bumi. Test emisi ini merupakan salah satu bagian untuk mencegah parahnya efek rumah kaca tersebut," terangnya.
Lanjut Wiratma, dari test emisi yang dilakukan akan diketahui berapa ppm tingkat pencemaran yang diakibatkan oleh gas buang kendaraan bermotor. "Nanti dari sampel yang kita dapat, kita akan mengetahui berapa ppm tingkat pencemaran yang diakibatkan oleh gas buang kendaraan bermotor," ujarnya.
Sementara itu, Yudi, salah seorang pengemudi kendaraan pribadi yang sedang ditest mengungkapkan dirinya senang dengan adanya pengujian seperti ini karena dengan mengetahui kualitas asap kendaraan maka dirinya tahu apakah kendaraannya masih normal atau ada kerusakan pada bagian pembakarannya.
"Saya dapat informasi, kalau gas buangnya melebihi standar berarti di bagian pembakaran kendaraan tersebut terjadi kerusakan. Kalau diuji seperti ini kan saya tahu apakah kendaraan saya masih normal atau sudah rusak," ujarnya.
Dewa Rai, pengemudi lainnya mengatakan seharusnya hal seperti ini sudah dibakukan sebagai salah satu standar kelayakan kendaraan bermotor untuk dapat beroperasi di jalan raya. "Standar emisi harus segera diterapkan sebagai sebuah prasyarat kelayakan kendaraan bermotor melintas di jalan raya," katanya. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5862 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4608 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2578 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2218 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2200 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan