Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Rutan Negara Digeledah, Ditemukan Sejumlah Barang Terlarang
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Rutan Kelas II B Negara bersama Jajaran TNI/Polri melaksanakan operasi penggledahan kamar warga binaan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59.
Dalam penggeledahan gabungan tersebut petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberantas HP, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba (Halinar), sebagai bentuk komitmen Rutan Negara dalam memerangi kejahatan tersebut.
Selain melibatkan petugas pengamanan dan satuan pengamanan Rutan Negara, kegiatan ini juga diikuti oleh aparat penegak hukum seperti Kodim 1617 Jembrana, Polres Jembrana, Kesbangpol dan BNNK Jembrana. Kegiatan ini sejalan dengan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum.
Kegiatan penggeledahan dimulai pukul 09.00 WITA, melibatkan sekitar 20 aparat gabungan, yang menyisir seluruh blok hunian dan area open camp Rutan untuk mencari barang-barang terlarang dan berbahaya.
Sebelum memulai kegiatan, Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono memberikan pengarahan mengenai mekanisme penggeledahan, di mana segala jenis barang terlarang yang ditemukan harus diamankan tanpa toleransi.
Seluruh aparat bergerak bersama-sama dengan petugas pengamanan Rutan menuju blok hunian, dengan pengawasan oleh Lilik Subagiyono dan Ketua Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR).
Penggeledahan dilakukan secara bergantian pada masing-masing blok dan satu persatu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) digeledah badannya sebelum ruangan disterilkan untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan blok hunian secara detail dan menyeluruh ke seluruh titik dan sudut ruangan. Segala jenis barang berbahaya dan terlarang yang ditemukan diamankan dari seluruh blok hunian dan area open camp.
"Beberapa hasil penggeledahan antara lain barang pecah belah, senjata tajam berupa pisau kecil, alat cukur elektronik, ikat pinggang, sendok besi, besi paku dan kartu remi. Barang-barang yang diamankan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan," jelas Lilik Subagiyono kepada awak media.
Lilik Subagiyono menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya pemberantasan narkoba.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6018 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2350 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan