Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Rutan Negara Digeledah Mendadak, Ini Hasil Temuan Petugas
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) digeledah mendadak pada Kamis (2/3/2023) malam.
Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono mengatakan kegiatan tersebut melibatkan I Nyoman Sudiarta selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, satu orang satuan operasi patnal, lima orang pegawai, serta 14 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Penggeledahan ini dilakukan untuk meminimalkan masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian warga binaan, seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam.
Kepala Rutan Negara memberikan arahan kepada seluruh anggota yang terlibat untuk memeriksa setiap sudut ruangan dan melakukan penggeledahan badan pada warga binaan.
Setelah melaksanakan penggeledahan blok hunian, seluruh warga binaan dihimpun untuk diberikan pengarahan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan. I Nyoman Sudiarta mengingatkan untuk selalu menciptakan suasana Rutan yang aman dan tertib demi kebaikan bersama.
Penggeledahan tersebut sukses dilaksanakan dan tidak ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan. Barang-barang terlarang yang berhasil disita akan dimusnahkan, dan warga binaan yang membawa barang terlarang akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan tersebut melibatkan I Nyoman Sudiarta selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, satu orang satuan operasi patnal, lima orang pegawai, serta 14 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Penggeledahan ini dilakukan untuk meminimalkan masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian warga binaan, seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam," jelas Karutan Negara Lilik Subagiyono.
Kepala Rutan Negara memberikan arahan kepada seluruh anggota yang terlibat untuk memeriksa setiap sudut ruangan dan melakukan penggeledahan badan pada warga binaan.
Setelah melaksanakan penggeledahan blok hunian, seluruh warga binaan dihimpun untuk diberikan pengarahan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan. I Nyoman Sudiarta mengingatkan untuk selalu menciptakan suasana Rutan yang aman dan tertib demi kebaikan bersama.
Penggeledahan tersebut sukses dilaksanakan dan tidak ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan. Barang-barang terlarang yang berhasil disita akan dimusnahkan, dan warga binaan yang membawa barang terlarang akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6020 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2350 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan