Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Rutan Polres Tabanan Senilai Rp2,5 Miliar "Dipelaspas"

Rabu, 29 September 2021, 19:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Rutan Polres Tabanan Senilai Rp 2,5 Miliar "Dipelaspas".

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pembangunan rumah tahanan (rutan) yang berlokasi dibelakang Mako Polres Tabanan akhirnya rampung. Pada Rabu (29/9) telah dilakukan upacara pemelaspasan dipuput Ida Pedanda Griya Jelijih Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan. 

Pembangunan rutan sudah dimulai sejak Maret 2021. Sumber dananya dari dana DIPA Polres Tabanan tahun 2020 sebesar Rp 70.752.343, dilanjutkan tahun anggaran 2021 sebesar Rp.2.429.247.000.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Waka Polres Tabanan Kompol I Ketut Gelgel berpesan agar nantinya bangunan ini dapat dirawat dengan baik serta dimanfaatkan dengan baik sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. 

“Rawat bangunan ini dengan baik dan tingkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat,” ujarnya. 

Seperti diketahui, Polres Tabanan terus berbenah memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat. Tak luput pula juga pada para tahanan yang masih menjalani proses penyidikan di Polres Tabanan, dengan membangun rumah tahanan tepat dibelakang Mako Polres Tabanan. 

Dari desain di atas lahan seluas 22,5 x 9,6 meter tersebut dibangun tiga blok ruang tahanan yang dikhususkan untuk tahanan pria, wanita dan anak-anak. Dilengkapi ruang perkantoran/pengawasan dan gudang untuk menyimpan barang bukti. 

Selain memberikan tempat yang layak bagi para tahanan yang menjalani proses penyidikan kasus di Polres Tabanan, pembangunan rumah tahanan ini juga merupakan Program Prioritas Kapolri dibidang Tahti. 

“Jadi pembangunan ini selain bentuk peningkatan pelayanan kami pada para tahanan yang masih jalani proses penyidikan serta meningkatkan keamanan tahanan," ujar AKBP Ranefli Dian Candra.

Untuk diketahui, rumah tahanan ini dibangun di atas lahan eks gedung asrama Polres dan sekretariat bayangkari agar tahanan merasa lebih nyaman, mengingat tahanan juga warga negara yang juga punya hak mendapatkan rasa nyaman dan aman, meski tersandung kasus kriminal. 

Karena kondisi ruang tahanan di Polres Tabanan meski saat ini masih cukup bagus, hanya saja belum ada ruang tahanan pengkhususan seperti blok tahanan untuk laki-laki dan perempuan termasuk anak-anak. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami