Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 21 Agustus 2026
Sakit Hati Tak Diberi Pekerjaan, Pensiunan Polisi Kirim Surat Ancaman Isi Peluru
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polres Badung mengungkap kasus pemerasan dengan ancaman kekerasan, dan menangkap pelakunya berinisial IKA seorang pensiunan polisi. Pelaku diketahui sakit hati karena tidak diberikan pekerjaan sehingga melakukan pengancaman.
Menurut Kasatreskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, didampingi Kasi Humas Iptu I Ketut Sudana, SH, modus pelaku dalam kasus ini yakni membuat surat bertuliskan tangan yang berisikan ancaman kekerasan kepada beberapa korban untuk menyerahkan sejumlah uang.
Kasus pemerasan ini terjadi pada Jumat 27 November 2023 sekitar pukul 12.38 WITA ini sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.
"Pelaku oknum purnawirawan ini mengirimkan surat yang berisikan ancaman akan mengeksekusi korban, melakukan pemerasan serta mengirim peluru senjata api ke rumah korban," beber AKP Widura.
Dijelaskannya, motif pelaku melakukan aksinya selain sakit hati dengan korban, mengingat tidak diberi pekerjaan juga karena kebutuhan ekonomi.
Adapun barang bukti yang diamankan 25 Butir peluru aktif (Kal. 9 mm sejumlah 19 buah, Kaliber 7,62mm sejumlah 2 buah, Kaliber 5,56mm sejumlah 1 butir dan Kaliber 0.50 BMG sejumlah 3 Buah), 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan Tindak pidana, 1 buah helm, 1 buah jaket, 1 pasang sepatu, 2 buah lembar surat berisikan ancaman kekerasan beserta amplop.
"Pelaku dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12/1951 tentang perbuatan menguasai amunisi tanpa hak, Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dan Pasal 335 ayat (1) ke-1 tentang ancaman kekerasan," bebernya.
AKP Widura menjelaskan Polres Badung juga berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana dalam pasal 362 KUHP dengan TKP Desa Mengwitani, Mengwi, serta kasus pencurian dengan pemberatan / jambret dengan TKP Jl. Raya Sading Desa Darmasaba Kecamatan Mengwi.
"Dari para pelaku diamankan barang bukti berupa 3 buah HP, uang tunai dan 2 unit sepeda motor, tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4604 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2409 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2065 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1666 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1107 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun