Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Sales Curi Barang di Toko Majikan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kasus pencurian di Toko Terus, Desa Kaliakah, Negara yang terjadi Sabtu (14/7) lalu akhirnya terbongkar.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Wayan Sinaryasa, yang didampingi oleh Pahumas Polres Jembrana, Kompol I Made Mudita, seizin Kapolres Jembrana mengatakan pihaknya baru berhasil menangkap pelaku Selasa (31/7) sore.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, kami segera melakukan pengembangan. Kesimpulan kami, ada karyawan yang terlibat dalam pencurian sejumlah barang elektronik di toko tersebut,â jelas Sinaryasa.
"Kecurigaan tersebut menguat saat beberapa hari setelah kejadian, sales toko tersebut yang berinisial FE tidak bekerja. Setelah aparat mendatangi rumahnya di Desa Pengambengan, aparat menemukan barang-barang yang hilang di rumahnya. FE tidak bekerja sendirian. Rekannya, FTH, yang tinggal serumah dengannya juga ikut terlibat," tambah Sinaryasa.
Barang bukti berupa sebuah home teater, sebuah DVD, seperangkat tape yang dilengkapi dengan speaker, langsung disita oleh aparat. DVD itu sempat dijual oleh pelaku dengan harga Rp. 300 ribu. Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP, tandas Sinaryasa.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3874 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2044 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2007 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1919 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1781 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun