Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Satu Truk Ganja dari Aceh Disita
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, Kombes Ali Pranata, membenarkan adanya penangkapan truk berisi puluhan ton ganja di Kota Pekanbaru yang berasal dari Provinsi Aceh.
"Kami sudah mengintai dari Kabupaten Rokan Hilir, penangkapan dilakukan tim dari BNN pusat," kata Ali Pranata kepada Antara disela peresmian gedung instalasi NAPZA Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru, Jumat (24/10).
Petugas BNN sudah mengendus akan adanya pengiriman ganja berjumlah besar dari Aceh tujuan ke Pulau Jawa. Petugas sudah mengintai truk warna biru berplat nomor Jakarta itu saat melintasi jalan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Akhirnya petugas melakukan penangkapan di daerah Palas, perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Siak pada Jumat pagi.
Ia memperkirakan truk besar beroda enam tersebut berisikan sekitar 14 hingga 20 ton ganja kering. Namun, kepastiannya masih menunggu proses perhitungan yang masih dilakukan petugas BNN.
Truk tersebut kini diamankan di kantor BNN Provinsi Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru. Truk berpenutup terpal itu memuat barang-barang tersebut dengan kardus yang dilapisi karung.
Puluhan karung besar itu sudah dibongkar dari dalam truk dan kini memenuhi teras kantor BNN Riau.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2606 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2261 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan