Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Sidang Kasus Kredit Fiktif PK Golkar Ditunda
Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Sidang lanjutan kasus kredit fiktif dengan terdakwa Ketua PK Golkar Penebel, I Wayan Suwirya SH dengan agenda pembacaan tuntutan, Rabu (28/5) ditunda karena JPU belum siap dengan tuntutannya.
Menurut Ketua PN Tabanan I Wayan Sedana SH MH yang juga selaku Ketua Majelis Hakim perkara tersebut mengatakan, sidang ditunda selama dua minggu dan akan digelar kembali tanggal 12 Juni mendatang. Karena JPU belum siap dengan tuntutannya mengingat Rancangan Tuntutan (Rantut) dari Makamah Agung belum diterima JPU Tabanan.
"Ini permintaan dari Jaksa Penuntut Umum, yah saya kabulkan karena memang Rantutan-nya belum diterima dari MA," jelas Sedana.
Dikatakanya, dia pun memberikan batas waktu selama dua minggu kepada JPU untuk menyelesaikan tuntutannya. "saya beri waktu selama dua minggu dan itu diterima oleh JPU," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Suwirya menjadi terdakwa kasus kredit fiktif selama menjabat sebagai Direktur BPR Adi Tami Jaya pada tahun 2004 silam. Selain Suwirya, kasus ini juga menjerat Sumadana (mantan Komisaris I Nyoman Sumadana juga disidangkan dalam berkas berbeda). (nod)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3310 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 779 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 720 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman