Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Simpan Ganja, Dua pelukis Dibekuk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua pelukis diringkus polisi karena kedapatan membawa ganja kering. Mereka masing masing Handi Nata alias Keyeng (37) dan Lukman Agus Firmawan (34).
Kedua seniman itu diciduk, di tempat tinggal Lukman Agus Firmawan bilangan Jalan Gunung Salak No. 18 A Padangsambian klod, Denpasar.
Penangkapan ini tak luput dari perhatian masyarakat yang mengadukan bahwa keduanya pemakai ganja kering.
Aparat kepolisian satuan narkoba Poltabes Denpasar mengejar kedua tersangka ke Jalan Gunung Salak Denpasar.
Sumber di Poltabes menerangkan, yang ditangkap lebih dulu adalah tersangka Handi Nata. Pemuda yang tinggal di Jalan Kayu Aya No. 35 A Basangkasa, Seminyak, Kuta, digeledah.
Dari penggeledahan petugas, ditemukan sebungkus plastik kresek putih berisikan daun kering ganja seberat satu gram.
“Tersangka Lukman Agus Firmawan disita uang tunai Rp 200 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram,â€jelas Kasat Narkoba Poltabes Denpasar Kompol I Nyoman Sukasena, Kamis (03/12).
Dikatakannya, kedua tersangka masih bungkam dan enggan menjelaskan siapa pemilik sah ganja kering itu.
“Masih didalami untuk mengejar Bandar narkoba kedua tersangka,†bebernya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5158 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3430 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2196 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 908 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan