Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Simpan Ganja, WN Amerika Divonis 6 Bulan Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada terdakwa Henry Rice Scobee (54) warga negara asal Amerika Serikat karena terbukti bersalah menyimpan ganja. Ketua Majelis Hakim Anak Agung Anom Wirakanta, dalam amar putusannya, menyatakan sependapat dengan JPU yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah telah menyalahgunakan narkotika untuk dirinya sendiri.
"Menjatukan pidana penjara kepada terdakwa dengan kuruangan selama 6 bulan. Selain itu membebankan terdakwa membayar biaya perkara," kata Oka di PN Denpasar, Kamis (20/9/2012). Hakim menyatakan, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI. No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Vonis tersebut lebih ringan tiga bulan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Oka Ariani yang meminta agar hakim menjatukan pidana 9 bulan penjara. Terdakwa didampingi penasehat hukum Teddy Raharjo dan M. Husaen langsung menyatakan menerima.
Henry Rice Scobee ditangkap petugas di Alex Home Stay Jalan Raya Legian, Kuta, tempatnya menginap selama berlibur di Bali pada 3 Mei 2012. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 0,98 gram bruto yang dibungkus plastik warna hitam dari dalam kotak kayu di atas meja kamar terdakwa.
Dari pengakuannya, barang haram itu memang miliknya dan didapat dari seseorang yang tidak dikenal. Ganja tersebut sedianya akan dikonsumsi sendiri di tempatnya menginap.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7918 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5636 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3533 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2389 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan