Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Sistem Baru Penyeberangan Gili Trawangan-Bali Dikeluhkan Wisatawan
BERITABALI.COM, NTB.
Sistem baru yang diterapkan Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU), NTB yakni titik pemberangkatan kapal cepat atau fastboat Gili Trawangan ke Bali menimbulkan reaksi wisatawan.
Para wisatawan penumpang kapal cepat atau fastboat dari Gili Trawangan menuju Bali merasa tidak nyaman ketika harus menggunakan public boat. Awalnya, wisatawan dari Bali ke Gili menggunakan kapal cepat. Kemudian balik dari Gili ke Bali langsung menggunakan kapal cepat.
Aturan baru untuk balik ke Bali yang menggunakan public boat milik Koperasi Karya Bahari, wisatawan juga dikenakan tambahan biaya Rp20 ribu lagi. Lalu dari Bangsal, naik kapal menuju Bali. Para wisatawan menumpahkan keluhannya pada kapal cepat yang juga terdampak aturan baru ini.
"Banyak yang minta refund, ada juga yang minta cancel, ada yang minta reimburst tiket karena mereka harus membeli tiket public boat," papar Gabby, Ketua Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo) Gabriella Devi Kartika PD.
Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu menerbitkan rekomendasi titik pemberangkatan kapal cepat Gili Trawangan. Sayangnya, kebijakan baru Bupati lombok utara, Djohan Sjamsu yang berlaku sejak Senin (17/10) ini memicu kisruh di lapangan. Terjadi banyak penumpukan wisatawan, antre menunggu kapal untuk diseberangkan.
Wisatawan banyak yang protes, bahkan ada yang menangis dan videonya viral di media sosial. Menindaklanjuti kisruh itu, akhirnya Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama Pemerintah Provinsi NTB, pengusaha kapal cepat dan hotel bertemu pada Selasa (18/10) di aula Sekda KLU.
Hadir dalam pertemuan, Wakil Bupati KLU Danny Karter Febrianto, Kepala Dinas Pariwisata NTB Yusron, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Lalu Moh Faozal, Kepala Dinas Perhubungan KLU Wahyu Darmawan, Kepala UPP Bangsal Muhammad Mustajib, Kapolres KLU AKBP Wayan Sudarmanta, Asisten II Setda KLU Rusdi, perwakilan kapal cepat, KKB dan pihak hotel.
Ketua Gili Hotel Association (GHA), Lalu Kusnawan mengatakan bahwa pihaknya tidak setuju dengan kebijakan baru yang dikenal dengan two gate system ini. Sebab baru diuji coba saja sudah merugikan pihak pengusaha hotel.
Anggota GHA, Ahmad mengatakan bahwa kebijakan ini sangat merugikan pihaknya. Pasalnya, itu tidak membuat wisatawan nyaman. Ia pun menyinggung soal adanya wisatawan yang diduga ketakutan saat diangkut menggunakan public boat dari Gili Trawangan menuju Pelabuhan Bangsal, Senin (17/10).
“Kalau hati kita sebagai pengelola bisa menangis melihat tamu kita yang nangis balik ke Bali, kita pasti sudah nangis. Kami paham kondisinya karena kami adalah pelaku. Mereka tidak nyaman,” ujarnya.
Ketua KKB, Sabarudin mengatakan bahwa tidak ada persoalan serius sebetulnya dengan kebijakan two gate system ini. Pasalnya pelaksanaannya berjalan dengan lancar.
“Tidak ada tamu yang kita telantarkan,” tegasnya.
Adapun terkait dengan penumpukan, itu terjadi karena penumpang semua mengantre di satu tempat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5993 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4675 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2653 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2314 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2234 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan