Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Staf Salah Kirim Surat, PAW Ngadat
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Pergantian antar waktu (PAW) 3 anggota DPRD Jembrana terpaksa molor lantaran salah seorang staf pada Bagian Tata Pemerintahan Jembrana salah mengirimkan surat. Keterlambatan ini menimbulkan interpretasi yang berbeda dari sejumlah anggota dewan karena proses verifikasi di KPUD Jembrana sudah selesai.
Ketua Komisi A DPRD Jembrana, I Putu Dwita, menduga kalau keterlambatan pengisian PAW yang lowong sejak September memang sengaja dilakukan oleh eksekutif untuk kepentingan tertentu. "Kami menduga adanya kesengajaan dalam keterlambatan ini. Kalau tidak, mengapa prosesnya begitu lama padahal proses verifikasi oleh KPUD Jembrana sudah beres. Saya berharap proses ini jangan ditunda-tunda lagi," ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jembrana, I Nengah Nersen menilai molornya proses PAW tersebut, sarat dengan muatan
politis lantaran proses PAW seorang ada di Partai Golkar dan 2 orang di PDIP. "Saya heran dengan lamanya proses PAW sehingga saya menangkap kesan kalau ada sesuatu di balik itu," tandasnya.
Ketua KPUD Jembrana, Putu Wahyu Diantara mengatakan pihaknya sudah memproses usulan PAW tersebut dan telah mengirimkan hasilnya ke DPRD. "Setelah mengirimkan hasil verifikasi, tugas KPU sebenarnya sudah selesai," jelasnya.
Kabag Tata Pemerintahan, Made Wisarjita mengatakan kalau molornya proses PAW ini bukan karena faktor lain di luar administrasi. "Tidak ada faktor lain di luar administrasi, apalagi politis," tegasnya. Menurutnya, keterlambatan tersebut karena stafnya salah mengirim surat ke propinsi.
"Staf saya salah mengirimkan surat dari dewan yang isinya hasil verifkasi KPUD Jembrana. Seharusnya surat tersebut dikirim ke gubernur melalui bupati, namun staf saya malah mengirimkannya langsung ke gubernur lewat pos tanpa melalui meja bupati," terangnya. Namun, lanjut Wisarjita, beberapa hari kemudian surat yang salah kirim tersebut dikembalikan oleh gubernur. "Suratnya sudah ditangani dan masih dalam proses," tandasnya
Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP, Ketut Sugiasa, Kamis (13/11) mengatakan, nama-nama PAW tersebut sudah masuk KPUD dan sudah dikirim ke DPRD dan terakhir ke masuk ke Pemkab untuk diteruskan ke Gubernur. "Sebenarnya sudah
tidak ada alasan lagi untuk menunda pelantikan PAW. Mereka yang di-PAW kan sudah dipecat dari PDIP tapi hingga sekarang masih ngantor. Mereka mewakili siapa? Seharusnya mereka malu karena mereka makan gaji buta," katanya
Untuk PAW Ketut Suardi dan Tresnawati Bulan, lanjut Sugiasa adalah IB Arnawa dan Gede Saputra. Hal senada juga diungkapkan Sekretaris DPD Partai Golkar Jembrana, Ketut Widastra. Pihaknya mengharapkan agar PAW Ketut Sukarta yang meninggal 2 Oktober lalu tidak terhambat karena adanya hambatan dalam proses PAW untuk fraksi PDI-P.
"Jangan karena 2 orang PAW sebelumnya dihambat mengorbankan yang lainnya," katanya. Menurut Widastra, pengganti Ketut Sukarta (alm) adalah Komang Tirta.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5880 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4617 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2583 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2228 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2206 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan