Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Tak Bawa KTP, 68 Warga Terjaring Operasi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sedikitnya 68 warga yang melintas di Jalan Ahmad Yani Singaraja terjaring dalam operasi yustisi, rabu (14/5) lantaran tidak mengantongi kartu identitas diri berupa KTP maupun surat-surat yang berkaitan dengan hal tersebut. 68 orang tersebut langsung disidangkan di tempat. “Sesuai dengan perda, bagi penduduk yang saat itu tidak membawa KTP, kita kenakan denda yang besarnya sesuai dengan keputusan hakim saat sidang di tempat, bahkan dari pelanggaran itu bisa kita kenakan sanksi kurungan,” ungkap Ketua Tim Yustisi Kabupaten Buleleng, Made Widiarta.
“Ini kita lakukan untuk menertibkan masalah administrasi penduduk dan juga mengantisipasi Pilgub Bali. Ini untuk membiasakan warga membawa identitas diri,” ujar Widiarta. Sebelumnya, Tim Yustisi Kabupaten Buleleng juga mengelar operasi serupa di Kecamatan Sukasada, tepatnya di lintasan Jalan Singaraja Pancasari. Dari operasi itu, 54 warga diciduk karena tidak membawa KTP.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6037 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4707 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2672 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2363 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2252 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan