Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Takut Sanksi, Uang Dikembalikan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kasus pungutan yang berkedok sumbangan sukarela di SMAN 1 Negara terus bergulir. Sejumlah wali murid mengaku telah membayar pungutan tersebut, namun telah dikembalikan lagi sejak pungutan tersebut menjadi polemik di media. Diduga pihak sekolah takut dengan sanksi yang akan diterimanya.
Salah seorang wali murid, Minggu (2/11) mengatakan pihaknya sudah membayar pungutan tersebut, namun sudah dikembalikan lagi. "Saya tidak tahu sebabnya kenapa dikembalikan. Mungkin karena dilarang Bupati sehingga pihak sekolah takut dan uang dikembalikan," ujarnya.
Menurutnya kalau pungutan tersebut tidak tersiar di media, kemudian diketahui Bupati tentu pungutan tersebut sudah jalan terus. "Untung segera ketahuan, kalau tidak pasti jalan terus," tandasnya. Dirinya sebenarnya tidak keberatan untuk menyumbang asalkan nilainya tidak dipatok.
Sementara itu Bupati Jembrana, I Gede Winasa menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada pihak SMAN 1 Negara untuk melakukan pungutan berkedok sumbangaan sukarela. "Jika masih nekad, saya akan turunkan Bawasda untuk menelusurinya," tegas Winasa. Menurut Winasa setelah terbongkarnya keinginan memungut sumbangan untuk mendanai berbagai program kerja sekolah, pihak sekolah tidak akan berani memungut uang dari orang tua atau wali murid.
"Jika tetap dilakukan berarti mereka siap menerima sanksi,"tandasnya. Menurutnya, SK Bupati Nomor 24 tahun 2003 pada point 3 memang memberikan peluang bagi masyarakat berpartisipasi memberikan sumbangan sukarela tanpa mengikat melalui komite. "Ketentuan tersebut bukan berarti bebas melakukan pungutan tanpa berkoordinasi dengan Pemkab," tandasnya.
Winasa menduga berbagai kebutuhan yang dimintakan sumbangan kepada komite tidak dimasukkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) sehingga tidak terakomodir dalam APBD. "Karena tidak tercantum dala APBS kan tidak ada juga dalam APBD. Lalu sekolah memcari jalan lain dengan memungut kepada wali murid. Padahal Pemkab sudah menanggung semua kebutuhan sekolah itu selama 1 tahun penuh,"ungkapnya.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5870 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4612 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2580 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2224 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2203 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan