Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Tas Pengemudi Dicuri di SPBU Jembrana, Pelaku Ditangkap Hitungan Jam
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Polres Jembrana bergerak cepat mengungkap kasus pencurian tas selempang milik seorang pengemudi di kawasan SPBU Jalan Sudirman, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana. Kasus tersebut berhasil diungkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.
Korban berinisial K (56) asal Sidoarjo melapor ke Polres Jembrana pada Rabu, 20 Mei 2026. Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 10.00 Wita saat korban mengganti ban mobil pick up L300 yang kempes usai mengisi bahan bakar di SPBU Rahayu.
Setelah mengganti ban, korban melanjutkan perjalanan menuju wilayah Tegal Asih untuk menambal ban tersebut. Namun saat hendak membayar biaya tambal ban, korban menyadari tas selempang hitam miliknya yang sebelumnya berada di dalam kendaraan telah hilang.
Tas tersebut berisi uang tunai Rp729 ribu, satu telepon genggam, SIM A, SIM C, kartu ATM, serta sejumlah identitas pribadi lainnya. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp2.529.000.
Mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana bersama tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial I KM alias Fery (55) pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 Wita di kawasan Desa Tukadaya.
"Dalam interogasi, pelaku mengakui telah mengambil tas korban saat korban fokus mengganti ban. Pelaku membawa tas tersebut ke bangunan kosong di wilayah Dauhwaru dan memeriksa isinya sebelum mengambil uang tunai serta telepon genggam milik korban" jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp729 ribu, satu telepon genggam merek itel, tas selempang hitam, kartu identitas, kartu ATM, hingga sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksi pencurian.
Kasat Reskrim AKP I Gede Alit Darmana menegaskan pengungkapan cepat kasus ini menjadi bentuk komitmen Polres Jembrana dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Jembrana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli