Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Temukan Warga Jembrana Masih Jual Daging Anjing, Satpol PP Beri Peringatan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satpol PP Jembrana menggelar workshop yang mengangkat "Peningkatan Peran Polisi Pamong Praja dalam Penegakan Perda tentang Kesejahteraan Hewan, Termasuk Rabies dan Perdagangan, Peredaran serta Konsumsi Daging Anjing untuk Mendukung Terwujudnya Pol PP Kertih Bali".
Kegiatan ini diadakan pada hari Jumat, 26 Mei 2023, pukul 09.00 hingga 12.30 WITA di Ruang Rapat Jimbarwana, Lantai II Kantor Bupati Jembrana.
Workshop ini diikuti oleh 125 peserta yang terdiri dari Kasat Pol.PP Provinsi Bali beserta jajarannya, Kasat Pol.PP Kabupaten Jembrana beserta jajarannya, Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Camat se-Kabupaten Jembrana, Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana, Majelis Alit se-Kabupaten Jembrana, serta Direktur Yayasan Sintesia Animalia Indonesia beserta staf.
Acara dimulai dengan seremonial, termasuk berdoa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan lagu Mars Pol.PP. Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan selamat datang dari Kasat Pol.PP Kabupaten Jembrana, Direktur Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, dan Kasat Pol.PP Provinsi Bali yang juga meresmikan secara resmi Workshop ini.
Sesi pertama diisi oleh pemateri dari BKPSDM Provinsi Bali melalui aplikasi Zoom Meeting dengan judul materi "Peningkatan Soft Skill Pol.PP dalam Penegakan Perda". Kemudian, dilanjutkan dengan pemateri dari Kabid Linmas Satpol.PP Provinsi Bali yang membawakan materi "Membangun Sinergitas dan Peran Satlinmas dalam Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta Menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024".
Sesi kedua menghadirkan dua pemateri. Pemateri pertama adalah Direktur Yayasan Sintesia Animalia Indonesia dengan judul materi "Kesejahteraan Hewan, Rabies, dan Perdagangan Daging Anjing di Bali". Sedangkan pemateri kedua adalah Kasat Pol.PP Kabupaten Jembrana dengan judul materi "Tugas dan Fungsi Polprades dalam Penegakan Perda".
"Diharapkan agar taat vaksin dan jangan mengkonsumsi dagingnya karena berbahaya bagi kesehatan manusia," jelas Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya.
Workshop ini ditutup secara resmi pukul 12.30 WITA. Setelah penutupan, dilanjutkan dengan kegiatan lapangan pengawasan perdagangan daging anjing. Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Bali, Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, Polprades Satpol.PP Kabupaten Jembrana, dan Bendesa Adat melakukan pengawasan di dua lokasi, yaitu Kecamatan Negara dan Kecamatan Melaya.
Hasil temuan dari kegiatan lapangan ini, ditemukan 2 warga yang masih menjual daging anjing, kemudian petugas memberikan pembinaan serta diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi menjual daging anjing.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6011 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2341 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan