Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Terdaftar Ganda, Caleg Dicoret
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali kembali melakukan
pencoretan terhadap calon legislatif (caleg). Pencoretan ini merupakan yang kedua kalinaya setelah penetapan calon sementara (DCS) yang dilakukan KPUD Bali pada 29 September lalu.
Caleg yang dicoret atas nama I Wayan Darmayasa, yang merupakan caleg dari Partai Karya Perjuangan. Darmayasa dicoret karena terdaftar sebagai caleg di dua daerah pemilihan berbeda.
Darmayasa terdaftar dengan nomor urut 3 unntuk caleg DPRD Bali daerah pemilihan Badung. Di sisi lain Darmayasa juga terdaftar sebagai caleg DPRD Kabupaten Badung dengan nomor urut 1, dengan daerah pemilihan Petang-Abiansemal.
Ketua KPUD Bali Lanang Prabawa ketika ditemui beritabali.com di Renon (7/10) memastika melakukan cross cek ulang dengan KPU kabupaten/kota guna meminimalisasi kemungkinan masih adanya caleg yang terdaftar ganda.
“Nanti kita melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten/kota. KPU Kabupaten kota bisa memberikan massukan begitu juga dengan masyarakat†kata Lanang Prabawa.
Sebelumnya KPUD Bali juga melakukan pencoretan terhadap caleg atas nama I Ketut Putri. Dimana I Ketut Putri terdaftar sebagai caleg dengan nomor urut 2 di Partai Penegak Demokrasi Indonesia dan juga terdaftar sebagai caleg dengan nomor urut 4 di Partai Patriot untuk caleg DPRD Bali dengan
daerah pemilihan Karangasem. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3331 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan