Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
TPS3R Taro Jadi Contoh Sukses Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Taro, Tegallalang, terus menunjukkan perkembangan menggembirakan. Melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Taro yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak 2019, desa ini kini menjadi salah satu percontohan pengolahan sampah terpadu di Provinsi Bali.
Program yang berjalan konsisten ini diperkuat oleh pendampingan yayasan lingkungan dan dukungan penuh sistem pararem desa. Kombinasi aturan adat dan administratif membuat pengelolaan sampah dapat dilaksanakan secara disiplin dan efektif.
Ketua BUMDes Taro, Wayan Kerta (Nanang Kerta), Selasa (9/12) menjelaskan bahwa sistem pengelolaan dimulai dari pemisahan sampah di tingkat rumah tangga. “Pemahaman masyarakat sudah berjalan. Sampah tidak tercecer, tidak berbau, dan dipilah langsung dari rumah,” jelasnya.
Pararem desa turut memperkuat kedisiplinan warga melalui kewajiban membayar iuran Rp10.000 per bulan yang digunakan untuk operasional TPS3R.
Sebelum penerapan kebijakan, desa lebih dulu menggelar edukasi selama tiga bulan melalui sangkep yang melibatkan seluruh kepala keluarga serta Sekaa Teruna-Teruni (STT). Setelah seluruh warga sepakat, barulah aturan diberlakukan.
"Aturannya tegas, bila warga tidak memisahkan sampah dari rumah, petugas tidak akan mengangkut. Ketegasan ini justru membuat masyarakat semakin disiplin karena merasakan manfaat lingkungan yang jauh lebih bersih," paparnya.
Hasil pemilahan memberikan nilai tambah bagi desa. Sampah organik diolah menjadi pupuk yang digunakan menanam pohon di tegalan serta memperkuat konsep ekoteologi desa. Plastik dikumpulkan untuk didaur ulang, sedangkan residu tetap dibuang ke TPA sesuai ketentuan. Desa wisata, villa, dan warung-warung di Taro juga terlibat aktif dalam sistem ini sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Penentuan besaran iuran disesuaikan dengan volume sampah. Warung dikenai tarif Rp10.000–Rp15.000 per bulan, sementara villa dikenakan biaya Rp50.000 per kamar karena menghasilkan sampah lebih banyak. Meski sistem berjalan baik, tantangan tetap ada—khususnya terkait meningkatnya sampah residu yang kerap memicu keluhan. “Residu inilah yang paling sulit dikurangi, namun kami terus berupaya agar pemilahan tetap maksimal,” ujar Kerta.
Dengan dukungan masyarakat dan sistem yang tertata, TPS3R Taro kini menjadi contoh nyata bagaimana desa mampu mandiri mengelola sampah dari sumber, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6018 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2349 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan