Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Turis Australia Ditipu Karyawan Money Changer
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang pegawai money changer atau penukaran mata uang asing, Komang Alit Suwantara (30) ditangkap buser Polsek Kuta setelah menipu seorang bule asal Australia, Peter Arnold (51).
Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka Komang Alit Suwantara (30) asal Banjar Tegal Sari, Tianyar, Kubu, Karangasem dilakukan tersangka, di Jalan Popies Kuta.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Made Karsa S.H, korban yang menginap di Hotel Patra Bali ini, menukar uang sebanyak 500 dollar di tempat tersangka pukul 14.00 wita.
Tersangka memasukkan uang penukaran ke dalam amplop dan diberikan kepada korban. Yakin uangnya dibayar komplit, korban tidak menghitung di lokasi, tapi pergi begitu saja.
Korban tersadar setelah setibanya di Hotel, tempat dia menginap. Isi amplop ternyata berkurang. Uang yang ada di dalam amplop hanya Rp 2.788.000. Semestinya uang penukaran sebesar Rp 4.445.000.
"Uang korban kurang Rp 1.657.000,’’ kata Iptu Made Karsa.
Korban kembali ke MC tersangka. Tapi tersangka mengelak dan mengatakan penukaran uang sudah seluruhnya diberikan.
Jengkel atas perbuatan tersangka, korban melaporkannya ke Polsek Kuta dan tersangka ditangkap. Di kantor polisi, tersangka mengakui perbuatannya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6018 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2350 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan