Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Viral Beli Pertamax dengan Jerigen Dikenai Biaya Rp5.000, Pertamina Sanksi PHK Operator SPBU di Denpasar
beritabali/ist/Viral Beli Pertamax dengan Jerigen Dikenai Biaya Rp5.000, Pertamina Sanksi PHK Operator SPBU di Denpasar.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Baru-baru ini, viral di media sosial keluhan konsumen mengenai praktik tidak semestinya di SPBU 54.801.53 yang berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Keluhan ini mencuat setelah seorang konsumen melaporkan bahwa ia dikenakan biaya tambahan sebesar Rp5.000 saat membeli BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen.
Menanggapi viralnya keluhan tersebut, Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, segera memberikan klarifikasi.
Rahedi menjelaskan bahwa tim Pertamina Patra Niaga telah melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut. Pengecekan langsung dilakukan di SPBU 54.801.53 termasuk memeriksa keterangan dari operator dan rekaman CCTV yang ada di lokasi.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelayanan yang dilakukan oleh oknum operator tersebut menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Pertamina.
"Sebagai tindak lanjut, kami telah meminta pihak SPBU untuk menyusun berita acara klarifikasi mengenai insiden ini dan memberikan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada operator yang terlibat dalam pelanggaran tersebut," jelas Rahedi, Selasa (13/8/2024).
Pertamina menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh pengawas dan operator di SPBU mematuhi aturan dan standar pelayanan yang berlaku. Rahedi menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta pelatihan kepada operator agar pelayanan kepada pelanggan, terutama untuk BBM nonsubsidi seperti Pertamax, selalu sesuai dengan standar yang berlaku.
"Untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang, kami akan memperketat pengawasan dan melaksanakan pelatihan tambahan bagi semua operator di SPBU kami," tambahnya.
Pertamina juga mengingatkan masyarakat bahwa untuk informasi, pertanyaan, atau laporan terkait layanan Pertamina, mereka dapat menghubungi Customer Care Pertamina di nomor 135.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5158 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3430 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2196 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 908 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan