Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 4 Mei 2026
Viral Konten Seksi Siswi SMP di Tabanan, Disdik Keluarkan Larangan ke Guru
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dunia pendidikan Tabanan gempar. Seorang oknum guru di Tabanan membuat konten viral hingga nasional. Melalui akun media sosial Nangkela, oknum guru di SMPN 2 Kerambitan itu mengunggah foto dan video yang terlihat sensual dengan lekukan tubuh ditutupi seragam sekolah.
Kepala Dinass Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama membenarkan adanya konten viral tersebut.
"Iya (membenarkan), saya konfirmasi terkait dengan akun salah satu guru di SMPN 2 Kerambitan yang sebenarnya saya juga kurang paham viralnya kok sampai begitu," kata Ngurah Darma, Rabu (21/8).
Konten yang viral tersebut bahkan mengundang banyak reaksi netizen, tidak sedikit netizen menyayangkan konten joget seksi yang dilakukan pelajar sekolah menengah pertama tersebut.
I Gusti Ngurah Darma Utama Darma mengatakan viralnya video dan foto yang mengarah kepada eksploitasi anak itu memang banyak yang memberikan reaksi baik kritikan dan hal lainnya.
Ia pun langsung bergerak cepat setelah Sekda Provinsi Bali meminta tindak lanjut dan merespon reaksi netizen yang terus bermunculan di akun oknum guru bernama I Wayan Putra Ivantara yang mengajar sebagai guru seni budaya.
"Kami sudah mengambil langkah-langkah, kemarin di tingkat sekolah sudah dilaksanakan rapat antara guru, pengawas dan kepala sekolah. Pada kesempatan itu, guru yang memiliki akun sudah meminta maaf, kemudian juga menghapus akunnya," jelasnya.
Tidak hanya sekali, pada Rabu (21/8) sekitar Pukul 09.00 WITA, I Gusti Ngurah Darma Utama memanggil pihak sekolah baik guru, kepala sekolah, pengawas, Kabid GTK, Kepala BKPSDM dan Kabid Pembinaan SMP di ruang rapat Dinas Pendidikan Tabanan.
Ia memanggil semua pihak untuk menindaklanjuti konten viral yang menghebohkan dunia pendidikan. Bahkan ia juga membuat surat edaran terkait larangan bagi guru yang membuat konten seperti itu.
"Jadi yang bersangkutan mengakui itu akunnya dan itu akun pribadi. Hari ini, saya menurunkan surat untuk melarang guru menggunakan objek warga sekolah dalam konteks akun pribadi," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 395 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 350 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 347 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang