Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 12 Agustus 2026
Viral Pesta Pora di Lapangan Desa, Kades Diduga Kasih Sambutan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Warga Jember dihebohkan dengan video viral yang merekam kerumunan massa tengah berpesta di sebuah lapangan desa. Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di Lapangan Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember pada Minggu (9/5/2021) malam lalu.
Dalam video yang beredar, nampak massa tak menjaga jarak dan bahkan tak menaati protokol kesehatan. Terdengar alunan musik yang keluar dari pengeras suara yang mengiringi ribuan orang berjoget di lokasi tersebut. Video tersebut pun diunggah dalam media sosial Youtube.
Tak hanya itu, Kepala Desa Glundengan Heri Heriyanto diduga menyampaikan sambutan sebelum acara pesta tersebut berlangsung. Alhasil video ini pun tersebar di media sosial dan melalui grup-grup percakapan WhatsApp di Masyarakat Jember.
Warga yang menyaksikan video tersebut pun menyesalkan kejadian kerumunan massal ribuan orang di lapangan desa tersebut. Bahkan, mereka mendesak aparat terkait menindak tegas dugaan pelanggaran protokol kesehatan agar ada efek jera.
Polisi yang mendapati peredaran video 'Sound Viral Saling Cek Sound di Lapangan Glundengan' langsung mengambil tindakan. Polres Jember bahkan menduga, ada pelanggaran protokol kesehatan yang bisa dilakukan tindakan pidana.
Saat ini kepolisian pun bergerak untuk memeriksa sejumlah pihak terkait acara tersebut.
Saat dihubungi Suarajatimpost.com-jaringan Suara.com, Kapolsek Wuluhan Iptu Solehan Arif belum bisa berkomentar lebih. Lantaran ketika dihubungi, dia mengaku sedang ada kegiatan internal.
“Masih rapat,” katanya singkat.
Terpisah, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin membenarkan telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah orang terkait dugaan acara yang melanggar protokol kesehatan tersebut.
“Iya, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polsek Wuluhan,” jawabnya.
Padahal, sejak mewabahnya Covid-19 telah diberlakukan larangan bagi acara yang dapat memicu kerumunan massal. Bahkan, berbagai kasus pelanggarannya kini berujung ke pengadilan.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4501 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2311 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1932 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1585 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1031 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun