Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Walhi Desak Gubernur Bali Cabut Ijin PT. TRB
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali mendesak Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk mencabut izin PT. Tirta Rahmat Bahari (TRB).
Walhi menilai pemberian izin pemanfaatan hutan mangrove di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai hanya akan merusak kelestarian hutan, apalagi luas hutan di Bali saat ini hanya sekitar 22 persen dari luas pulau Bali.
Deputi Internal Walhi Bali Suryadi Darmoko dalam keteranganya di Renon, Kamis (11/10/2012) menyatakan pemberian izin pemanfaatan hutan mangrove seluas 102,22 hektar untuk akomodasi wisata hanya akan mengurangi luwasan hutan yang dimiliki Bali. Apalagi pemberian izin tersebut tidak mendapatkan rekomendasi dari DPRD Bali.
“Selain tidak mendapatkan rekomendasi dari dewan juga tidak mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar yang dirugikan, pencabutan izin buka dalam rangka pencitraan dirinya tetapi benar-benar konsisten untuk menjalankan programnya tentang clean and green,” kata Suryadi Darmoko.
Suryadi Darmoko berharap Gubernur Bali konsisten dengan program clean and green dan tidak sebatas jargon. Bukan malah mengurangi luasan hutan dengan member ijin pemanfaatan kepada investor.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7998 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5645 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3544 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2391 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan