Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
WNA Ukraina Overstay dan Diduga Narkoba Ditangkap di Canggu
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggelar Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata” di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Sabtu (18/4/2026).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika serta melanggar izin tinggal di Indonesia.
Penindakan bermula dari informasi BNN terkait aktivitas mencurigakan penggunaan narkotika oleh seorang WNA di sebuah penginapan di kawasan Canggu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 15.00 WITA.
Setibanya di villa yang dimaksud, petugas berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat dan langsung mengamankan seorang pria berinisial DB (32).
Baca juga:
Konflik Timur Tengah Ganggu Penerbangan, Imigrasi Denpasar Beri Izin Tinggal Darurat untuk WNA
Dari hasil penggeledahan kamar, petugas menemukan alat bantu penggunaan obat terlarang yang diduga telah digunakan oleh yang bersangkutan. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap pelanggaran keimigrasian.
DB diketahui telah tinggal di Indonesia melebihi batas izin tinggal atau overstay selama 66 hari.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan bahwa yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami tidak memberikan toleransi bagi warga asing yang melanggar aturan hukum di Indonesia, baik itu pelanggaran izin tinggal maupun keterlibatan dalam tindak pidana lainnya," tegas Bugie pada Senin 20 April 2026.
Atas pelanggaran tersebut, DB akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian serta penangkalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Imigrasi Ngurah Rai juga menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait untuk menjaga Bali tetap aman dan bersih dari pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi keberhasilan operasi gabungan tersebut.
"Melalui pengawasan yang terukur dan sinergi antar-instansi, kita bersama-sama membangun pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5986 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4673 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2308 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan