Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
WSBK Mandalika Hanya Peroleh Pajak Hiburan Rp900 Juta
BERITABALI.COM, NTB.
Pajak hiburan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat secara umum tahun 2022 ditargetkan, mencapai Rp78 miliar. Akan tetapi yang telah terealisasi sebesar Rp13 miliar yang terdiri dari pajak hiburan MotoGP Rp12 miliar dan pajak WSBK Rp900 juta.
Rp 900 juta berasal dari pajak World Superbike (WSBK) 2022 di Sirkuit Mandalika.
"Itu yang telah ditransfer oleh penyelenggara dalam hal ini ITDC atau MGPA," kata Kepala Badan pengelolaan dan pendapatan daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Tengah, Jalaludin, Senin (20/12/2022).
Menurutnya, pajak hiburan dari WSBK Mandalika 2022 jauh dari target yang telah ditetapkan yakni Rp4 miliar dengan asumsi jumlah penonton mencapai 45 ribu.
"Memang jauh dari target, meskipun jumlah penonton yang hadir mencapai 50 ribu lebih," katanya.
"Itu jumlah pajak hiburan yang diberikan dari ajang di Sirkuit Mandalika," katanya.
Berdasarkan informasi dari MGPA, tiket ajang Wolrd Superbike (WSBK) Mandalika 2022 yang terjual mencapai 24.102 lembar.
"Itu informasi yang kami terima setelah melakukan pertemuan dengan pengurus MGPA. Untuk rincian kita belum diberikan," katanya.
Sebelumnya, pajak WSBK 2021 yang diterima pemerintah daerah mencapai Rp2,5 miliar. Sedangkan untuk ajang MotoGP Mandalika 2022 pajak hiburan yang telah diberikan itu Rp12 miliar.
Badan pengelolaan dan pendapatan daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan pajak hiburan secara umum di 2022 ditargetkan mencapai Rp78 miliar.
Akan tetapi yang telah terealisasi sebesar Rp13 miliar yang terdiri dari pajak hiburan MotoGP Rp12 miliar dan pajak WSBK Rp900 juta. Sebanyak Rp900 juta berasal dari pajak World Superbike (WSBK) 2022 di Sirkuit Mandalika.
"Itu yang telah ditransfer oleh penyelenggara dalam hal ini ITDC atau MGPA," kata Kepala Bappenda Kabupaten Lombok Tengah, Jalaludin, Senin (20/12/2022).
Menurutnya, pajak hiburan dari WSBK Mandalika 2022 jauh dari target yang telah ditetapkan yakni Rp4 miliar dengan asumsi jumlah penonton mencapai 45 ribu.
"Memang jauh dari target, meskipun jumlah penonton yang hadir mencapai 50 ribu lebih," katanya.
"Itu jumlah pajak hiburan yang diberikan dari ajang di Sirkuit Mandalika," katanya.
Berdasarkan informasi dari MGPA, tiket ajang Wolrd Superbike (WSBK) Mandalika 2022 yang terjual mencapai 24.102 lembar.
"Itu informasi yang kami terima setelah melakukan pertemuan dengan pengurus MGPA. Untuk rincian kita belum diberikan," katanya.
Sebelumnya, pajak WSBK 2021 yang diterima pemerintah daerah mencapai Rp2,5 miliar. Sedangkan untuk ajang MotoGP Mandalika 2022 pajak hiburan yang telah diberikan itu Rp12 miliar. (sumber: Suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2274 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan