Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Pemkot Segera Terbitkan SK Siporang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kota Denpasar selain menjadi salah satu tujuan wisata di Bali, Denpasar juga menjadi pilihan sebagai tempat tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang menetap di Bali.
Dalam hal ini, kantor Imigrasi mengusulkan pemkab maupun pemkot menerbitkan surat keputusan tentang Sistem Pengawasan Orang Asing (Siporang).
Dikatakan bahwa keberadaan orang asing di wilayah Indonesia perlu mendapat perhatian lebih serius lagi. " Agar aktivitas WNA tersebut selama di Indonesia dapat diketahui dengan jelas, " jelas Kepala Kantor Imigrasi Kota Denpasar Drs. Mangatas Napitupulu saat diterima Wakil Wali Kota Denpasar IB Rai Darmawijaya Mantra, Rabu (19/9).
Oleh karenanya, Napitupulu mengharapkan pemerintah kabupaten dan kota menerbitkan surat keputusan tentang Sistem Pengawasan Orang Asing (Siporang) yang berada di wilayahnya. " Dengan SK tersebut, pihak imigrasi akan lebih mudah melakukan koordinasi dengan instansi yang ditunjuk dalam mengawasi orang asing, " paparnya.
IB Rai Darmawijaya Mantra menyambut baik usulan tersebut. Lebih jauh, Badan Pembina HIPMI Bali ini menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam mengatasi permasalahan WNA.
" Kota Denpasar sebagai salah satu tujuan wisata di Bali, tentunya ada banyak WNA yang tinggal di ibukota, " tegasnya.Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, Drs Wenten Suparlan menyatakan bahwa jumlah WNA di Kota Denpasar di tahun 2007 sebanyak 337 orang.
" Sebagian besar WNA bergerak di sektor swasta/pengusaha, mahasiswa maupun sebagai tenaga konsulat/perwakilan negara asing. WNA asal Jepang menduduki peringkat utama domisili orang asing di Kota Denpasar, dan disusul oleh Negara Australia.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun