Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Adik Tercinta Minta HP, Kakak Nekat Mencuri

Denpasar

Senin, 12 November 2007, 18:22 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dede (21), pemuda asal Malang, meringkuk di tahanan Poltabes Denpasar, Senin (12/11) kemarin. Dede ditangkap lantaran mencuri handphone (HP) temannya, Ibnu Mutakin (20) tinggal di Jalan Tukad Barito, Panjer Denpasar. Kepada polisi, Dede mengaku mencuri karena sayang adiknya yang tengah menderita kanker payudara.



Lelaki berpostur jangkung yang baru sebulan di Denpasar ini, awalnya tidak berniat mencuri. Namun, pagi itu dia menerima telpon dari adik perempuannya di Malang yang masih duduk dikelas 6 SD dan kini tengah dirawat di rumah sakit karena penyakit kanker payudara.


Dede jadi bingung, setelah mendengar permintaan adiknya yang minta dibelikan handphone. Betapa tidak, dia baru bekerja di Salon di Jalan Tukad Barito Panjer Denpasar dan tanggal 17 November nanti adalah gajian pertamanya. Sebagai kakak yang baik, Dede berjanji akan memberikannya sambil menunggu gaji pertama.



Tepat sekitar pukul 08.30 Wita, Dede melintas didepan kamar temannya, Ibnu Mutakin. Dia melihat pintu kamar terbuka dan rekannya yang mahasiswa Sastra Unud ini tertidur lelap. Spontan timbul niat jahat Dede untuk mengembat handphone yang diletakkan di atas salon.

Tak lama, dia menerima via telpon dari ibunya yang mengatakan, bahwa Dede jangan menuruti permintaan sang adik. Alasan sang ibu, Dede baru bekerja dan ibunya berpesan Dede berkelakukan baik di perantauan. Pesan sang ibu menusuk lubuk hati Dede dan langsung membuatnya sadar. Merasa bersalah, dia mencoba mengembalikan handphone rekannya dan mengakui mencuri.

Akan tetapi, saat mengembalikan handphone Ibnu Mutakin tidak berada di kamar, sehingga, handphone dititip ke Andika, dengan maksud bila bertemu dengan Ibu Mutakin agar segera dikembalikan.

 

Apa lacur, ternyata, Ibnu Mutakin sudah melaporkan kasus kehilangan handphone ke Poltabes Denpasar. Tak urung, Dede digiring ke penjara.

“Antara korban dan pelaku sudah berdamai dan mereka berteman dan korban sudah mencabut laporannya. Pelaku (Dede) mengaku khilaf karena sayang adiknya,” pungkas Kasatreskrim Poltabes Denpasar Kompol Komang Sandi Arsana Sik. (che)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami