Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Lembaga Dewan Jadwalkan Pelantikan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Surat keputusan (SK) Gubernur Bali tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Buleleng, telah diterima oleh lembaga dewan. Dalam waktu dekat, agenda pelantikan segara bakal digelar.
Turunnya SK Gubernur tersebut disampaikan Ketua Dewan, Nyoman Muliarta, Kamis (15/11) pagi usai memimpin rapat panitia anggaran. Namun sayang, SK yang diterima oleh lembaga dewan hanya satu, yakni atas nama Ketut Suartika dari PDI Perjuangan. Sedangkan SK atas nama Made Suardana dari PPDI, masih nyantol di Gubernur.
Ketua Dewan, Nyoman Muliarta mengatakan, belum turunnya SK atas nama Made Suardana tersebut, lantaran berkas administrasi masih dinyatakan belum lengkap oleh Gubernur.
Persyaratan yang diajukan belum lengkap, sehingga baru yang ini saja keluar dan kita jadwalkan untuk pelantikan, ungkapnya.
Terkait persoalan tersebut, Made Suardana belum bisa dikonfirmasi. Namun, ketua PPDI, Widiarsa saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan tentang kekuarangan administrasi dari calon penganti Made Suardana.
Seperti diketahui, lembaga dewan bakal mengadakan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota dewan. Keduanya masing-masing Made Arga Pinatih dari PDI perjuangan dan Ketut Sulastra dari PPDI. Made Arga Pinatih digantikan oleh Ketut Santika, karena yang bersangkutan telah menduduki jabatan Wakil Bupati dalam Pilkada lalu. Sedangkan Ketut Sulastra yang digantikan Made Suardana, karena yang bersangkutan meninggal dalam kecelakaan lalu lintas.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli