Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Pelaku Pencabulan Terancam 7 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah diamankan selama 24 jam di Sat Reskrim Polres Buleleng, pelaku pencabulan di Dusun Jeroan, Desa Patemon Kecamatan Seririt resmi ditahan polisi dan dijebloskan ke sel tahanan karena perbuatannya dikuatkan dengan bukti petunjuk.
Gusti Bagus Pinarka alias Gobang warga Dusun Jeroan Desa Patemon Kecamatan Seririt boleh saja tidak mengaku melakukan pencabulan saat diperiksa polisi, namun setelah dikuatkan bukti petunjuk berupa visum, Gusti Bagus Pinarka alias Gobang, Kamis (29/11) pagi resmi menjadi penghuni sel tahanan Mapolres Buleleng.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, Pande Putu Sugiarta mengungkapkan, adanya keterangan saksi ahli yang menyatakan korban pada kemaluannya mengalami luka goresan, ditambah keterangan saksi telah menguatkan polisi untuk memproses secara hukum pelaku pencabulan itu.
"Pelaku Gusti Bagus Pinarka alias Gobang diduga kuat melakukan pencabulan sebanyak empat kali yang dilakukan di dua lokasi diantaranya di kamar pelaku sendiri dan dibawah sebuah pohon dipinggir sungai dekat rumah korban,†papar Pande Sugiarta.
Akibat perbuatan pelaku melakukan pencabulan terhadap keponakannya itu, polisi menjerat dengan Pasal 82 Undang Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 290 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sebelumnya, pelaku pencabulan yang diperiksa secara intensif di Unit Ruang Pelayanan Khusus, RPK Sat Reskrim Polres Buleleng membantah telah melakukan aksi pencabulan terhadap keponakannya sehingga polisi kembali memeriksa saksi korban. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3306 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 778 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 717 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman