Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Alih Fungsi Lahan Sawah Capai 50 Hektar Per Tahun

Denpasar

Rabu, 5 Desember 2007, 13:44 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dalam menekan tingginya alih fungsi lahan persawahan menjadi kawasan pemukiman di Denpasar, Pemkot mengambil kebijakan dengan memberikan subsidi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada para pemilik lahan di kawasan Ruang Terbuka Hijau Kota (RTHK).



Demikian disampaikan Wakil Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra, SE. M.Si usai menerima Ketua Program Ekstensi Fakultas Pertanian Unud, Ir. Wayan Sudarta,MS. Rabu (5/12) di ruang kerjanya.


Menurut Rai Mantra, untuk kedepan petani di Denpasar perlu dibekali penerapan teknologi dalam usaha peningkatan kualitas produksi. Untuk itu, Ia mengharapkan pihak perguruan tinggi ikut berperan langsung dalam peningkatan hasil pertanian maupun pelestarian subak bisa dimaksimalkan.



Action Riset bidang pertanian paling tidak akan bisa memotivasi petani. Untuk itu, Ia menyambut positif prakarsa Program Ekstensi Fakultas Pertanian UNUD dalam mengembangkan laboratorium Sosial di subak Anggabaya Penatih Denpasar.

Ir. Wayan Sudarta, MS. menegaskan penyusutan lahan di Denpasar tiap tahun tidak bisa dihindari, hal ini mengingat Denpasar sebagai daerah yang terbuka dan sebagai pusat kegiatan, baik ekonomi, pendidikan maupun pariwisata menyebabkan pertambahan penduduk yang demikian pesat. Ledakan penduduk ini tentu akan berimbas pada terjamahnya lahan persawahan untuk dijadikan pemukiman.

Dengan banyaknya sawah yang berubah fungsi ini akan mengancam lembaga subak. Untuk itulah pihaknya berkeinginan melakukan pengembangan laboratorium sosial di subak Anggabaya Penatih. Laboratorium sosial bukan berarti mendirikan sebuah bangunan lab, namun dosen dan mahasiswa langsung terjun ke lapangan memberikan pembinaan secara kontinyu kepada para petani.

Kedepan bila program ini terlaksana, pihaknya optimis pertanian agrobisnis bisa berkembang, bahkan bisa mengarah ke agrowisata. Subak yang tertata bagus dengan kondisi sawah yang masih asri bisa dikembangkan menjadi obyek pariwisata, pungkasnya.



Berdasarkan data pada Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Denpasar alih fungsi lahan kota Denpasar pertahunnya rata-rata 50 hektar. Alih fungsi lahan tertinggi terjadi di kecamatan Denbar dan Denut, kebanyakan untuk pemukiman dan fasilitas umum seperti jalan. Saat ini lahan sawah produktif di Kota Denpasar tinggal 2.717 ha, pekarangan 7.714 ha dan tegalan atau kebun 396 tersebar di 42 subak. (adv*)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami