Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Kapolres Buleleng Bantah Keterlibatan Oknum Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penggerebegan pesta sabu-sabu di Kelurahan Banjar Jawa dengan tersangka Gusti Ngurah Made Arya Wangsa (38) warga Kelurahan Kampung Baru, Made Yudi Hartana Mulyawan (38) warga Kelurahan Kaliuntu dan Made Sumardika (26) warga Kelurahan Kampung Anyar, menguak adanya keterlibatan oknum aparat. Namun, pengakuan ketiga tersangka itu, Rabu (27/2) siang dibantah keras Kapolres Buleleng.
Kapolres Buleleng, Setyo Dwiantoro mengungkapkan, polisi dalam kasus penggerebegan pesta sabu-sabu telah menetapkan tiga tersangka berdasarkan barang bukti yang telah ditemukan di lokasi penangkapan.
“Hanya ada tiga tersangka dan tidak ada anggota yang terlibat,” ungkapnya. “Adanya pengakuan tiga tersangka yang menyebutkan keterlibatan aparat dalam pesta narkoba itu masih kita pertajam. Bila itu terbukti, akan kita sikapi sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” tegas Dwiantoro.
Sebelumnya, pesta sabu-sabu yang berlangsung di sebuah rumah di Kelurahan Banjar Jawa digerebeg Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng. Hasilnya, tiga pelaku yang tengah berpesta dibekuk bersama sejumlah barang bukti. Bahkan dari hasil pemeriksaan menyebutkan, dua hari sebelumnya pesta narkoba itu dilakukan bersama beberapa oknum aparat kepolisian di Buleleng.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli