Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 10 September 2026
Kapolres Buleleng Bantah Keterlibatan Oknum Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penggerebegan pesta sabu-sabu di Kelurahan Banjar Jawa dengan tersangka Gusti Ngurah Made Arya Wangsa (38) warga Kelurahan Kampung Baru, Made Yudi Hartana Mulyawan (38) warga Kelurahan Kaliuntu dan Made Sumardika (26) warga Kelurahan Kampung Anyar, menguak adanya keterlibatan oknum aparat. Namun, pengakuan ketiga tersangka itu, Rabu (27/2) siang dibantah keras Kapolres Buleleng.
Kapolres Buleleng, Setyo Dwiantoro mengungkapkan, polisi dalam kasus penggerebegan pesta sabu-sabu telah menetapkan tiga tersangka berdasarkan barang bukti yang telah ditemukan di lokasi penangkapan.
“Hanya ada tiga tersangka dan tidak ada anggota yang terlibat,” ungkapnya. “Adanya pengakuan tiga tersangka yang menyebutkan keterlibatan aparat dalam pesta narkoba itu masih kita pertajam. Bila itu terbukti, akan kita sikapi sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” tegas Dwiantoro.
Sebelumnya, pesta sabu-sabu yang berlangsung di sebuah rumah di Kelurahan Banjar Jawa digerebeg Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng. Hasilnya, tiga pelaku yang tengah berpesta dibekuk bersama sejumlah barang bukti. Bahkan dari hasil pemeriksaan menyebutkan, dua hari sebelumnya pesta narkoba itu dilakukan bersama beberapa oknum aparat kepolisian di Buleleng.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3271 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 756 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 695 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman