Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kapolres Buleleng Bantah Keterlibatan Oknum Polisi

Rabu, 27 Februari 2008, 22:12 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Penggerebegan pesta sabu-sabu di Kelurahan Banjar Jawa dengan tersangka Gusti Ngurah Made Arya Wangsa (38) warga Kelurahan Kampung Baru, Made Yudi Hartana Mulyawan (38) warga Kelurahan Kaliuntu dan Made Sumardika (26) warga Kelurahan Kampung Anyar, menguak adanya keterlibatan oknum aparat. Namun, pengakuan ketiga tersangka itu, Rabu (27/2) siang dibantah keras Kapolres Buleleng.

Kapolres Buleleng, Setyo Dwiantoro mengungkapkan, polisi dalam kasus penggerebegan pesta sabu-sabu telah menetapkan tiga tersangka berdasarkan barang bukti yang telah ditemukan di lokasi penangkapan.

 

“Hanya ada tiga tersangka dan tidak ada anggota yang terlibat,” ungkapnya. “Adanya pengakuan tiga tersangka yang menyebutkan keterlibatan aparat dalam pesta narkoba itu masih kita pertajam. Bila itu terbukti, akan kita sikapi sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” tegas Dwiantoro.

Sebelumnya, pesta sabu-sabu yang berlangsung di sebuah rumah di Kelurahan Banjar Jawa digerebeg Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng. Hasilnya, tiga pelaku yang tengah berpesta dibekuk bersama sejumlah barang bukti. Bahkan dari hasil pemeriksaan menyebutkan, dua hari sebelumnya pesta narkoba itu dilakukan bersama beberapa oknum aparat kepolisian di Buleleng.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami