Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Tindak 26 Kasus, Amankan 32 Tersangka
BERITABALI.COM, BULELENG.
Operasi Kepolisian dengan Sandi Operasi Pekat Agung 2008 telah berakhir, selama sebulan operasi tersebut digelar, Jajaran Polres Buleleng berhasil menindak 25 kasus dan mengamankan 32 tersangka. Operasi kepolisan dengan menyasar aksi premanisme, peredaran minuman keras, praktek perjudian dan prostitusi serta narkoba, Selasa (22/4) secara resmi telah dinyatakan selesai dan dari Operasi Pekat Agung 2008 tersebut, Jajaran Polres Buleleng menindak 26 kasus dengan 32 tersangka.
“Dari 26 kasus dengan 32 tersangka yang ditindak Jajaran Polres Buleleng diantaranya, 4 kasus peredaran minuman keras tanpa ijin dengan 4 tersangka dan ribuan liter barang bukti arak bali, 18 kasus perjudian dengan 14 tersangka dan kasus prostitusi dengan 8 Pekerja Seks Komersil atau PSK dan 3 lelaki hidung belang beserta 5 mucikari, sedangkan kasus narkoba, Polres Buleleng mencatat 1 tersangka dengan barang bukti sebatang pohon ganja,” ungkap Kapolres Buleleng, AKBP. Rudolf Albert Rodja didampingi Kabag Ops Polres Buleleng, AKP. Dewa Putu Arta.
Dalam penangganan sejumlah kasus dalam Operasi Pekat, beberapa diantaranya dikenakan Tindak Pidana Ringan atau tipiring terhadap pemilik minuman keras atau Miras dan para pekerka seks komersil. “Lima orang sebagai mucikari yang menampung dan mempekerjakan para PSK masih menjalani penahanan di Mapolres Buleleng, Mapolsek Sawan dan Mapolsektif Gerokgak, kita akan proses sesuai aturan,” tegas Rudolf A Rodja.
Lima mucikari yang ditangkap polisi dalam operasi pekat tersebut diantaranya tiga di Kawasan Tegal Lantang Desa Pengulon, Komang Santiani (49), Komang Astuti alias Ibu Ana (36) dan Made Sukemi alias Paryem alias Iyem (40), sementara di Kawasan Desa Bungkulan, polisi mengamankan dua mucikari, Putu Sukarai (39) dan Putu Suryawan alias Kerok (45). Sementara dalam kasus perjudian, Sat Reskrim Polres Buleleng bersama Dit Reskrim Polda Bali menangkap Bandar Judi Togel, Komang Merta alias Dongker (38) di Desa Lokapaksa Kecamatan seririt setelah membekuk dua pengepul, Putu Budi Katsu (43) dan Wayan Dangin (56) serta pengecer togel Putu Ngurah Maret (34) dan Nyoman Marita (44).
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5936 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4652 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2620 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2277 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2220 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan