Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 30 September 2026
Villa di Uluwatu Langgar Batas Suci
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kontroversi pelanggaran pembangunan villa yang berada di sekitar kawasan suci Pura Uluwatu akhirnya membuat wakil rakyat yang duduk di DPRD Bali turun tangan. Komisi IV DPRD Bali Rabu (7/5) melakukan sidak langsung ke kawasan Bukit Pecatu, Jimbaran, Badung. Villa yang dikunjungi oleh para anggota dewan adalah Suluban Villa yang jaraknya cukup dekat dengan Pura Uluwatu. Di villa tersebut, para anggota dewan mengecek letak bangunan, serta kelengkapan ijin yang dimiliki oleh pemilik villa.
Ketua Komisi IV DPRD Bali, Ketut Kariyasa mengatakan, Suluban Villa terbukti melanggar perda karena membangun villa dalam radius 1,5 km dari kawasan suci pura. Selain itu, anggota dewan juga menemukan pelanggaran lantaran villa tersebut membuang limbah ke laut. “Ini jelas-jelas pelanggaran terhadap perda, karena villa ini berada dalam radius 1,5 km dari pura. Padahal batas sucinya 5 km. Selain itu, villa ini juga membuang langsung limbah ke laut. IMB villa ini harus segera dicabut,” tegas Kariyasa.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8585 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5933 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3734 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2558 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar