Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 12 Juni 2026
3 Warga Taiwan dan 1 Cina Dibekuk
Tuban
Selasa, 3 Juni 2008,
16:16 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali kembali menangkap 4 warga negara asing (Taiwan dan Cina) karena terlibat kasus penyalahgunaan paspor. 3 warga Negara Taiwan yang ditangkap diduga merupakan anggota sindikat penyelundupan manusia antar negara.
3 warga negara Taiwan yang ditangkap masing-masing bernama Lo Chieh (40), Hsu Ya Yun (37), dan Huang Chi Hsiang (33). Mereka ditangkap karena masuk ke Bali tidak dengan paspor Taiwan namun menggunakan paspor Cina (RRC). Paspor Cina ini didapat dari seseorang, anggota jaringan komplotan mereka, saat transit di Bangkok Thailand.
“Setelah mendapat cap masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, mereka rencananya akan kembali ke Taiwan lewat Bangkok. Di Bangkok, paspor Cina yang sudah berisi cap imigrasi Indonesia ini akan dijual kembali dengan harga tinggi,†kata Jusuf Hadi, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Selasa (3/6).
“3 Warga Negara Taiwan menggunakan paspor Cina suatu hal yang aneh, biasanya warga Cina yang menggunakan paspor Taiwan agar mudah bepergian ke suatu negara, karena paspor Cina di beberapa negara susah masuknya. Saya rasa ini salah satu cara untuk mencari pekerjaan ke negara lain, alasan ekonomi semata,†imbuh Jusuf.
Sementara satu warga Cina yang ditangkap bernama Su Kangyu (26) asal Fujian Cina. Ia ditangkap karena membawa dua paspor sekaligus, yakni paspor Hongkong (British National Overseas) dan paspor Cina, agar mudah masuk dan mencari pekerjaan ke Australia.
Oleh pihak imigrasi Ngurah Rai, keempat warga negara asing ini dikenai sangsi pencekalan dan akan dideportasi ke negara masing-masing.
“Untuk sementara waktu kini mereka dititipkan di rumah detensi imigrasi Ngurah Rai,†ujar Jusuf. (bob)
3 warga negara Taiwan yang ditangkap masing-masing bernama Lo Chieh (40), Hsu Ya Yun (37), dan Huang Chi Hsiang (33). Mereka ditangkap karena masuk ke Bali tidak dengan paspor Taiwan namun menggunakan paspor Cina (RRC). Paspor Cina ini didapat dari seseorang, anggota jaringan komplotan mereka, saat transit di Bangkok Thailand.
“Setelah mendapat cap masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, mereka rencananya akan kembali ke Taiwan lewat Bangkok. Di Bangkok, paspor Cina yang sudah berisi cap imigrasi Indonesia ini akan dijual kembali dengan harga tinggi,†kata Jusuf Hadi, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Selasa (3/6).
“3 Warga Negara Taiwan menggunakan paspor Cina suatu hal yang aneh, biasanya warga Cina yang menggunakan paspor Taiwan agar mudah bepergian ke suatu negara, karena paspor Cina di beberapa negara susah masuknya. Saya rasa ini salah satu cara untuk mencari pekerjaan ke negara lain, alasan ekonomi semata,†imbuh Jusuf.
Sementara satu warga Cina yang ditangkap bernama Su Kangyu (26) asal Fujian Cina. Ia ditangkap karena membawa dua paspor sekaligus, yakni paspor Hongkong (British National Overseas) dan paspor Cina, agar mudah masuk dan mencari pekerjaan ke Australia.
Oleh pihak imigrasi Ngurah Rai, keempat warga negara asing ini dikenai sangsi pencekalan dan akan dideportasi ke negara masing-masing.
“Untuk sementara waktu kini mereka dititipkan di rumah detensi imigrasi Ngurah Rai,†ujar Jusuf. (bob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026