Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus HaKI Coreng Reputasi Indonesia di Amerika

Denpasar

Kamis, 10 Juli 2008, 16:18 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Reputasi Indonesia di luar negeri khususnya Amerika Serikat cukup tercoreng terkait kasus pembajakan karya cipta (hak atas keyaan intelektual/HaKI). Hal ini terkait penegakan hukumnya dinilai masih lemah dan cenderung belum objektif.



“Reputasi Indonesia di Amerika Serikat yang menyangkut pembajakan hak cipta tidak bagus, karena lemahnya penegakan hukum,” tandas Prof Dr Ron Jenkins, guru besar bidang teater di Wesleyan University New York, Kamis (10/7) di Denpasar.

Padahal, menurut Ron yang kini sudah tujuh bulan melakukan penelitian bidang seni di Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, perlindungan hukum terhadap HaKI di seluruh dunia sangatlah penting.

Salah satu pengalamannya di Bali, cerita Ron, ketika menghadiri beberapa kali proses persidangan kasus dugaan pemalsuan lukisan karya maestro Nyoman Gunarsa di Denpasar.

Kata Ron, hakim saat itu mengatakan bahwa di antara lukisan yang menjadi barang bukti itu memang lukisan palsu, tapi kenapa tidak ada yang dihukum.



Seperti diketahui, kasus dugaan pemalsuan karya Gunarsa tersebut kini masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA), setelah di PN Denpasar, terdakwanya Sinyo Hendra Dinata dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum jaksa penuntut umum.



Atas kondisi penegakan hukum yang dinilai belum adil tersebut, kini Nyoman Gunarsa bersama Prof Ron Jenkins akan menggelar pertunjukan wayang kulit ‘Cenk Blonk’ dengan dalangnya Nardayana, di lapangan Puputan Badung, Sabtu (12/7) besok.

Tema yang diusung dalam pagelaran wayang tersebut adalah seputar kasus pembajakan HaKI dan akibatnya (hukum karma phala) serta sekaligus penyadarannya.

“Saya sengaja meiilih media wayang kulit, karena pesan-pesannya sangat mudah dicerna masyarakat. Apalagi wayang ‘Cenk Blonk’ ini mampu memadukan teknologi dan unsur-unsur nilai tradisional di Bali, sehingga sangat pas untuk membawakan pesan tentang penegakan hukum khususnya pelanggaran atas hak cipta,” papar Gunarsa.

Kata Gunarsa, bila kasus-kasus pelanggaran HaKI dibiarkan terus tanpa adanya penegakan hukum yang berkeadilan, maka citra Indonesia di luar negeri akan terus terpuruk, dan juga mencoreng muka sendiri. (sss)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami