Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Partai Golkar Tarik Pencalegan Wijana

Singaraja

Senin, 6 Oktober 2008, 20:14 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Partai Golongan Karya Kabupaten Buleleng akhirnya menarik pencalegan I Putu Wijana, yang terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba jenis Shabu-Shabu seberat 3.5 gram.

DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng, Senin (6/10) siang menyatakan menarik dukungan terhadap pencalegan kader-nya, I Putu Wijana sebagai Caleg nomor enam pada daerah pemilihan empat Kecamatan Banjar.



“Atas dasar pertimbangan keputusan DPP Partai Golkar : Kep 143/DPP/Golkar/II/007, maka dengan alasan untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjalani proses hukum selaku tersangka, maka dengan berat hati kami menarik pencalegan yang bersangkutan,” ungkap Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng, Ni Luh Tiwik Ismarheningrum didampingi sejumlah petinggi Partai Golkar Buleleng di Sekretariat Partai Golkar Buleleng.

“Langkah tersebut dilakukan Partai Golkar Buleleng sebagai upaya menjunjung supremasi hukum. Meski demikian kita masih tetap memegang azas praduga tidak bersalah. Masalah hukum ini kita serahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan proses dan prosedur yang berlaku, ”imbuh Tiwik.



Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar Buleleng, Ketut Siwa menegaskan, keputusan yang diambil Partai Golkar baru sebatas menarik dukungan sebagai Caleg. Sedangkan sebagai posisi Wijana sebagi Kader Partai Golkar masih menunggu keputusan hukum tetap.

” Posisi sebagai pengurus partai sekaligus kader partai kita masih menunggu keputusan hukum tetap. Untuk sementara kita menarik yang bersangkutan sebagai caleg saja dulu,” ujarnya.



Untuk diketahui, I Putu Wijana yang merupakan Ketua PD Partai Golkar Buleleng dicalonkan sebagai Anggota Legeslatif pada daerah pemilihan empat Kecamatan Banjar di posisi nomor enam.

Namun Wijana yang dikenal sebagai pengusaha tersebut tersandung masalah setelah ditangkap Unit Reskrim Polsektif Kota Singaraja bersama barang bukti 3,5 gram sabu-sabu yang dititipkan pada Bus Manggala.

Paket narkoba itu ditemukan terselip dalam gula pasir yang dibungkus dengan kantong plastik dan kertas koran yang dikirim dari Surabaya. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami