Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
Kapolda : Bali Masih Jadi Target Teroris
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kapolda Bali Irjen Pol. T. Ashikin Husein menyatakan, hingga kini Pulau Bali masih menjadi target teroris.
“Meski masih menjadi target, tapi gerakan teror belum ada”,”jelas Asikin dalam jumpa pers, Selasa (30/12).
Untuk itulah, kata Kapolda, pihak kepolisian bekerjasama dengan TNI akan terus melakukan upaya pencegahan dan penangkalan mencegah masuknya teroris ke Bali.
“Kita juga dimintai Gubernur untuk terus melakukan pelatihan penanganan terror. Agar kejadian Mumbai, India, bisa diantisipasi di Bali,”sebutnya.
Terlepas dari itu, Kapolda mengatakan, ada empat kejahatan yang patut diwaspadai aparat kepolisian. Yakni kejahatan konvensional antara lain curanmor, curat, dan lainnnya.
Sebagian kejahatan yang meresahkan mayarakat ini, sudah diselesaikan dengan baik anggotanya di lapangan. Hanya saja, Kapolda mengakui, kasus perampokan belum tuntas hingga kini.
“Kapoltabes Denpasar sudah saya perintahkan untuk mengejar para perampok itu,”ungkapnya kepada awak media.
Untuk kejahatan lainnya, yakni trans national crime. Menurut Kapolda, kasus human trafficking belum ditemukan di Bali. Namun untuk kasus kekayaan Negara, seperti illegal loging, korupsi, pungli, memang sedang menjamur.
“Kalau menyoal penegakkan hukum dibersihkan dulu polisinya,” bebernya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1150 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 902 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 729 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 670 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik